Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Langka di Pasaran, Minyak Goreng Bersubsidi MinyaKita Ternyata Ditimbun sejak Desember

Kelangkaan minyak goreng bersubsidi dengan merek MinyaKita ini diduga salah satunya disebabkan oleh penimbunan yang baru-baru ini terungkap.

ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Seorang pekerja distributor menunjukkan produk Minyakita di Jakarta, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - MinyaKita kini mulai sulit ditemukan di pasaran.

Minyak goreng bersubsidi besutan pemerintah itu, kalaupun ada, harganya sudah jauh di atas ketentuan, yakni Rp 14.000 per liter.

Kementerian Perdagangan meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter.

Baca juga: DPRD Demak Tanggapi Kelangkaan MinyaKita, Minta Dindagkop Cek Distribusi hingga Operasi Pasar

Seorang pemilik warung di Jatimakmur, Bekasi, Jawa Barat bernama Halimah mengatakan bahwa MinyaKita sudah langka sejak beberapa minggu lalu.

Kelangkaan ini terutama pada MinyaKita kemasan satu liter.

Di warung Halimah sendiri saat ini hanya tersisa MinyaKita ukuran 2 liter yang dibanderol dengan harga Rp 32.000.

"MinyaKita ini memang sudah langka dan harga dari sananya sudah naik," ujar dia saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

MinyaKita diduga ditimbun


Kelangkaan minyak goreng bersubsidi dengan merek MinyaKita ini diduga salah satunya disebabkan oleh penimbunan yang baru-baru ini terungkap.

Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.

Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

Ratusan ton minyak goreng itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

Polisi turun tangan


Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan MinyaKita tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.

"Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu.

Apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).

Sejauh ini, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima perintah distribusi.

"Ini salah satu produsen MinyaKita yang cukup banyak, 70 persen.

(Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Goreng Bersubsidi MinyaKita Langka di Pasaran, Ternyata Ditimbun Sejak Desember"

Baca juga: Pedagang Besar Diduga Terlibat Atas Kelangkaan Minyakita di Kendal Jawa Tengah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved