Berita Regional
Sandera Anak dan Istri Saat Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Terancam 20 Tahun Penjara
Penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Tanggamus, Lampung berlangsung dramatis karena menyandera istri dan anaknya agar tak tertangkap.
|
Editor:
raka f pujangga
Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.
Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Tampang Pria Tak Berseragam Dinas Tapi Ngaku Polisi Minta Surat Kendaraan Pengunjung Mal |
![]() |
---|
Rayakan Hari Anak Nasional, McDonald's Indonesia Perkenalkan Konsep Baru Klub McKids |
![]() |
---|
Pejudi Kocar-kacir Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Belajar Bobol Password Brankas dari YouTube, ART Gasak Uang Majikan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas di Kanal, Diduga Epilepsi Kambuh saat Mancing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.