Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sandera Anak dan Istri Saat Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Tanggamus, Lampung berlangsung dramatis karena menyandera istri dan anaknya agar tak tertangkap.

|
Editor: raka f pujangga
Humas Polresta Cilacap
Ilustrasi narkoba 

Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved