Berita Semarang
PPHAM Jateng Pernah Diancam Dibunuh hingga Terkena Kanker Payudara Tanpa Jaminan Kesehatan
PPHAM pendamping perempuan korban kekerasan rentan menerima aksi kejahatan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
PPHAM dari LRC-KJHAM Semarang, Witi Muntari mengatakan, pernah mengalami berbagai kejadian teror selama melakukan pendampingan.
"Iya pernah ada, misalnya ancaman dari pelaku, teror, dibuntuti pelaku atau tiba-tiba pelaku datang ke kantor," katanya.
Ia mengaku, dalam kerja pendampingan melakukan jejaring dengan para kawan-kawan NGO lainnya misalnya ada hal tak terduga bisa di antisipasi.
"Agar bisa saling mendukung. Misal membutuhkan pengacara," ucapnya.
Ia aktif pula menyimpan nomor polisi baik di polda maupun polres di wilayah sehingga ketika terjadi keadaan darurat bisa langsung kontak kepolisian.
Ia pernah melakukan komunikasi dengan polda Jawa Tengah yang memang selama ini berjejaring dalam pendampingan kasus.
Kemudian juga terkait keamanan misal ketika melakukan pendampingan tidak menyampaikan ke publik sedang ada di wilayah mana, mendampingi kasus apa.
"Nah ini buat keamanan PPHAM juga korban," bebernya.
Selaras dengan kondisi tersebut, menurut Indonesia Protection for Women Human Rights Defenders (IPROTECTNOW) telah melakukan assestment pada tahun 2020 di enam Provinsi (Sumatera Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara).
Hasil assessment menemukan hanya 50 persen PPHAM yang memiliki jaminan /program perlindungan sosial.
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan, untuk mencegah dan menangani kerentanan perempuan pembela HAM atas kriminalisasi, kekerasan dan diskriminasi, perlu penguatan jaringan berbasis sisterhood.
Selain itu perlu melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan sumber daya dukungan termasuk pendanaan dari pemerintah, lembaga internasional, privat sektor dan metode lainnya.
Ia juga memberikan beberapa contoh penggalangan dana publik yang pernah dilakukan, memberikan rekomendasi sekaligus mengingatkan pentingnya pemerintah membuat kebijakan untuk perlindungan PPHAM.
"Perlu pula merevisi kebijakan multitafsir yang menghambat aktivitas perempuan pembela HAM," paparnya.
Di samping itu, Perwakilan PPHAM Jateng mengikuti kegiatan Temu Nasional PPHAM)l pendamping perempuan korban kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi, di Soreang, Kabupaten Bandung, 12-14 Februari 2023.
| Syofri Keluhkan Anak Hanya Dapat Snack dari MBG, Dinas Ingatkan B2SA |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hakim Vonis Lima Mahasiswa Semarang Aksi May Day 2 Bulan 16 Hari |
|
|---|
| Pengabdian Masyarakat Warnai Muscab IDI Kota Semarang: Wujud Nyata Dokter Hadir di Masyarakat |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 27 Oktober 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Kota Semarang Juara Umum Wali Kota Super Fight 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pphm-jateng-temu-nasional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.