Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

PPHAM Jateng Pernah Diancam Dibunuh hingga Terkena Kanker Payudara Tanpa Jaminan Kesehatan

PPHAM pendamping perempuan korban kekerasan rentan menerima aksi kejahatan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
Dok. PPHAM Jateng
PPHAM Jateng mengikuti Temu Nasional PPHAM di Soreang, Kabupaten Bandung, 12-14 Februari 2023. 

PPHAM dari LRC-KJHAM Semarang, Witi Muntari mengatakan, pernah mengalami berbagai kejadian teror selama melakukan pendampingan.

"Iya pernah ada, misalnya ancaman dari pelaku, teror, dibuntuti pelaku atau tiba-tiba pelaku datang ke kantor," katanya. 

Ia mengaku, dalam kerja pendampingan melakukan jejaring dengan para kawan-kawan NGO lainnya misalnya ada hal tak terduga bisa di antisipasi.

"Agar bisa saling mendukung. Misal membutuhkan pengacara," ucapnya.

Ia aktif pula menyimpan nomor polisi baik di polda maupun polres di wilayah sehingga ketika terjadi keadaan darurat bisa langsung kontak kepolisian. 

Ia pernah melakukan komunikasi dengan polda Jawa Tengah yang memang selama ini berjejaring dalam pendampingan kasus. 

Kemudian juga terkait keamanan  misal ketika melakukan pendampingan tidak menyampaikan ke publik sedang ada di wilayah mana, mendampingi kasus apa.

"Nah ini buat keamanan PPHAM juga korban," bebernya. 

Selaras dengan kondisi tersebut, menurut Indonesia Protection for Women Human Rights Defenders (IPROTECTNOW) telah melakukan assestment pada tahun 2020 di enam Provinsi (Sumatera Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara).

Hasil assessment  menemukan hanya 50 persen PPHAM yang memiliki jaminan /program perlindungan sosial.

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan, untuk mencegah dan menangani kerentanan perempuan pembela HAM atas kriminalisasi, kekerasan dan diskriminasi, perlu penguatan jaringan berbasis sisterhood.

Selain itu perlu melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan sumber daya dukungan termasuk pendanaan dari pemerintah, lembaga internasional, privat sektor dan metode lainnya.

Ia juga memberikan beberapa contoh penggalangan dana publik yang pernah dilakukan, memberikan rekomendasi sekaligus mengingatkan pentingnya pemerintah membuat kebijakan untuk perlindungan PPHAM.

"Perlu pula merevisi kebijakan multitafsir yang menghambat aktivitas perempuan pembela HAM," paparnya.

Di samping itu, Perwakilan PPHAM Jateng mengikuti kegiatan Temu Nasional PPHAM)l pendamping perempuan korban kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi,  di Soreang, Kabupaten Bandung, 12-14 Februari 2023.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved