Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

7 Tahun Beraksi, Spesialis Pencuri Ponsel Ini Akhirnya Tertangkap Tanpa Perlawanan

Seorang spesialis pencuri ponsel yang telah beraksi selama tujuh tahun di Kota Ambon, Maluku akhirnya ditangkap polisi.

Editor: raka f pujangga
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, AMBON - Seorang spesialis pencuri ponsel yang telah beraksi selama tujuh tahun di Kota Ambon, Maluku akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinial JS, ditangkap setelah berulang kali melancarkan aksinya dan mencuri sedikitnya 255 unit ponsel milik warga di Kota Ambon.

Warga kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu ditangkap tim Resmob Polda Maluku di rumahnya pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Ke Polisi Kasus Pencurian HP hingga PIN Emas

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, JS mulai terlibat dalam kasus pencurian ponsel sejak 2016 silam.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian ponsel di Kota Ambon sejak tahun 2016. Selama itu, di telah mencuri sebanyak 255 unit ponsel,” kata Roem kepada Kompas.com, Kamis malam.

“Di tahun 2023 ini saja, pelaku telah melakukan pencurian HP sebanyak 13 unit,” katanya.

Roem menjelaskan JS berhasil ditangkap setelah tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan yang disampaikan HT, seorang korban pencurian.

Saat ditangkap, JS tidak melakukan perlawanan. 

“Berdasarkan informasi dari korban bahwa pelaku ada di daerah Batu Meja, kemudian piket unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil  menyita barang bukti berupa unit unit HP dan sepeda Motor Yamaha Fino yang selama ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

“Motor yang diamankan ini diduga dipakai pelaku untuk melakukan aksi pencurian selama ini,” ungkapnya.

Roem menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap pelaku kerap menjual hasil curiannya ke pedagang ponsel bekas.

Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor Hingga Seret Korban Sejauh 200 Meter di Kudus

Uang yang didapat dari hasil kejahatannya itu kemudian digunakan untuk berfoya-foya.

Menurutnya saat ini ada tiga pedagang yang telah meminta keterangan karena membeli ponsel dari pelaku.

“Dari tangan para saksi juga sudah diamankan 4 unit ponsel hasil pencurian pelaku yang telah dijual, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan sementara dikembangkan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Tahun Jadi Spesialis Pencuri, Pria di Ambon Gondol 255 Ponsel"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved