Berita Semarang
Ditresnarkoba Polda Jateng Pasang Target Memiskinkan Bandar Narkoba di Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah memiliki target untuk memiskinkan bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Efek tembakau gorilla lebih berbahaya lantaran takaran sintesis yang disemprotkan ke dalam tembakau dilakukan secara tak terukur.
Pemberian cairan sintesis yang serampangan tersebut tentu memberikan efek paling berbahaya yakni menyerang saraf pengguna.
Mirisnya, para penikmat tembakau gorilla adalah para pemuda usia produktif dari remaja usia 15 tahun hingga usia 40 tahun.
"Harga tembakau gorilla dikisaran Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,bentuk kayak rokok biasa," terangnya.
Ia mengaku, transaksi tembakau gorilla kebanyakan dilakukan via media sosial.
Baca juga: Sandera Anak dan Istri Saat Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Terancam 20 Tahun Penjara
Namun transaksi dilakukan secara privat dan tertutup.
"Ada grup sendiri sehingga orang baru mau masuk harus member sehingga kita kesulitan ketika ingin mengembangkan jaringan itu," terangnya.
Transaksi yang dilakukan antar pengedar dan pengguna dilakukan melalui media sosial, barang lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Polisi sebenarnya sudah mengantisipasi mekanisme peredaran model tersebut dengan melakukan kerjasama atau MoU dengan beberapa jasa ekspedisi dan logistik seperti Tiki, Sicepat, JNE, dan lainnya
"Beberapa kasus narkoba juga pernah diungkap dari jaringan pengiriman tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.
Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.
"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.
Baca juga: Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Malah Sandera Anak dan Istri di Dalam Rumah
Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.
Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Reservoir Siranda Semarang Berisi Mayat, Dirut PDAM: "Sudah 2 Bulan Tak Dipakai" |
![]() |
---|
UNNES Gelar PKKMB, 11 Ribu Mahasiswa Baru Ikuti Rangkaian Kegiatan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang 17 Agustus 2025, Berawan Sepanjang Hari, Suhu Capai 32 Derajat |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pemuda Terapung di Reservoir Siranda Semarang, Saksi Lihat Ada Keributan Jam 4 Pagi |
![]() |
---|
Sebut Pemecatan Robig Tak Cukup, LBH Semarang: Kombes Irwan Anwar Juga Layak Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.