Berita Semarang
Ditresnarkoba Polda Jateng Pasang Target Memiskinkan Bandar Narkoba di Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah memiliki target untuk memiskinkan bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.
Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.
"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.
Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.
Baca juga: Tio Pakusadewo Bongkar Praktik Open BO hingga Bandar Narkoba: Semua Ada di Penjara
"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," bebernya.
Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas Narkoba.
“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” tandasnya. (Iwn)
Seminar Kepemimpinan dan Literasi 2025, Wali Kota Semarang Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Workhsop Batik Motif Semarangan Warnai Perayaan Hari Batik Nasional di Harris Hotel |
![]() |
---|
Batik Jadi Daya Tarik Wisata, Pemkot Semarang Dorong Penguatan Ekosistem Batik |
![]() |
---|
Senator Peduli: DPD RI Ajak Warga Semarang 'Give Blood, Give Hope' |
![]() |
---|
Identitas Mayat di Tugu Semarang Terkuak: Mbah Surat, Pencari Ikan Berusia 70 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.