Berita Banjarnegara
1.426 Pelanggar Ditilang, Data Sementara Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023 di Banjarnegara
Satlantas Polres Banjarnegara melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 1.426 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP R Manggala Agung mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan melanggar Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Harapannya, dari tindakan ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas meningkat, dan kami juga memberikan hadiah berupa bingkisan sembako serta helm bagi masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas."
"Ini sebagai bentuk penghargaan dan memotivasi agar kesadaran tertib berlalu lintas meningkat," katanya. (*)
Baca juga: Disdag Kudus Yakin Tak Ada Penimpunan Apalagi Pemalsuan Minyakita, Ini Buktinya
Baca juga: Kisah Inul Melahirkan di Tepi Jalan Dayeuhluhur Cilacap, Persalinan Cuma Dibantu Suami
Baca juga: Mbak Ita: Pangsa Pasar Berbeda, Gejolak Minyakita Tidak Terlalu Heboh di Semarang
Baca juga: Minimalisir Dampak Banjir, Tanggul Darurat Perum Dinar Indah Semarang Mulai Dikerjakan
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Banjarnegara
Banjarnegara
knalpot brong
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi
AKBP Hendri Yulianto
AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo
Dieng Fun Walk Akan Menjadi Kegiatan Pembuka dalam Rangkaian Dieng Culture Festival ke XV |
![]() |
---|
Rutan Banjarnegara Kukuhkan Kwarcab Pramuka Rutan, 2 Warga Binaan Ikuti Perkemahan di Nusakambangan |
![]() |
---|
Kuwondogiri Duwe Gawe 2 Natculture Festival 2025 Banjarnegara Hadirkan Kolaborasi Apik Lintas Daerah |
![]() |
---|
Warga Binaan Rutan Banjarnegara Antusias Ikuti Latihan Baris-berbaris |
![]() |
---|
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Banjarnegara Geledah Kamar Warga Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.