Berita Banjarnegara
1.426 Pelanggar Ditilang, Data Sementara Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023 di Banjarnegara
Satlantas Polres Banjarnegara melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 1.426 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP R Manggala Agung mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan melanggar Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Harapannya, dari tindakan ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas meningkat, dan kami juga memberikan hadiah berupa bingkisan sembako serta helm bagi masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas."
"Ini sebagai bentuk penghargaan dan memotivasi agar kesadaran tertib berlalu lintas meningkat," katanya. (*)
Baca juga: Disdag Kudus Yakin Tak Ada Penimpunan Apalagi Pemalsuan Minyakita, Ini Buktinya
Baca juga: Kisah Inul Melahirkan di Tepi Jalan Dayeuhluhur Cilacap, Persalinan Cuma Dibantu Suami
Baca juga: Mbak Ita: Pangsa Pasar Berbeda, Gejolak Minyakita Tidak Terlalu Heboh di Semarang
Baca juga: Minimalisir Dampak Banjir, Tanggul Darurat Perum Dinar Indah Semarang Mulai Dikerjakan
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Banjarnegara
Banjarnegara
knalpot brong
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi
AKBP Hendri Yulianto
AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo
Desa Wisata Pagak Banjarnegara Hadirkan Wisata Petik Melon Akhir Pekan Ini |
![]() |
---|
Alasan Anas Hidayat Ketua DPRD Banjarnegara Mundur, Ini Respons Partai Demokrat Jateng |
![]() |
---|
HUT ke-80 PMI, Aksi 'Tali Asih' Relawan Banjarnegara Menyentuh Hati Pengemudi Ojol hingga Lansia |
![]() |
---|
Menang Lomba Kentang Raksasa di Dieng: Bukti Nyata Petani Wonosobo Mampu Hasilkan Panen Jumbo |
![]() |
---|
"Kental Banget Budayanya" Traveler Dieng Culture Festival 2025 Antusias Ikut Arak Bocah Gimbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.