Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

1.426 Pelanggar Ditilang, Data Sementara Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023 di Banjarnegara

Satlantas Polres Banjarnegara melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 1.426 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES BANJARNEGARA
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto. 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Hingga saat ini, Satlantas Polres Banjarnegara setidaknya sudah melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan tilang sebanyak 1.426 pelanggar.

Angka ini diperkirakan akan bertambah karena Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 masih berlangsung hingga 20 Februari 2023.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, dari jumlah tersebut, 309 pelanggar menggunakan klanpot brong, tidak menggunakan helm yakni ada 572 pelanggaran.

Kemudian pengendara di bawah umur 276 pelanggar, muatan 11 pelanggaran, overload dan over dimensi 5 pelanggaran.

Tidak mengunakan sabuk keselamatan 42 pelanggaran, menggunakan telepon saat berkendara 2 pelanggaran, dan pengendara lawan arus sebanyak 209 pelanggaran.

Baca juga: Video Detik-detik Mengerikan Truk Bawa Puluhan Siswa Tak Kuat Nanjak Lalu Terguling di Banjarnegara

Baca juga: Belum Ada Kapoknya, Residivis Pengguna Narkoba Kembali Curi Motor, Pelaku Warga Banjarnegara

"Untuk pelanggar knalpot brong sepeda motornya kami sita dan mereka harus mengganti dengan knalpot standart."

"Mereka juga harus mau menyerahkan secara sukarela knalpot brong tersebut kepada polisi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/2/2023).

Menurut dia, larangan penggunaan knalpot tidak standar ini sudah sering dilakukan karena suara yang ditimbulkan sangat meresahkan dan menganggu masyarakat.

Bahkan, razia dan sosialisasi terus dilakukan, hanya saja, pengguna knalpot tersebut masuk terjadi di tengah masyarakat.

"Adanya pelanggaran tersebut, menunjukan masih banyak masyarakat yang belum tertib dalam berlalu lintas."

"Kami mengimbau agar masyarakat pengguna jalan selalu berhati-hati menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain secara tertib lalu lintas karena keselamatan yang pertama dan utama," jelasnya.

Baca juga: Kades Bertato di Banjarnegara Viral, Kemendagri: Tak Ada Aturan Penampilan

Baca juga: Kronologi Lengkap Truk Rombongan Siswa di Banjarnegara Terguling hingga Viral, Sopir Jadi Tersangka

Ia menjelaskan, operasi ini bukan hanya penegakan hukum, namun mengedepankan giat preemtif.

Meliputi penerangan keliling melalui media, tempat rawan laka, pemasangan spanduk, pembagian leflet, sticker, dan baliho.

Serta kegiatan preventif yakni pengaturan, pengawalan, patroli, dan penjagaan.

"Kami berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved