Berita Pati
42 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi, Terciduk Lagi Balapan Liar di JLS Pati
Para pelanggar diminta mengganti suku cadang dengan standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - 42 sepeda motor berknalpot brong disita Polresta Pati dalam razia balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati.
KBO Sat Lantas Polresta Pati, Ipda Muslimin mengatakan, pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang melakukan balap liar.
"Pada Sabtu lalu kami mengerahkan 30 personel gabungan Polresta Pati yang terdiri atas Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sat Lantas."
"Dengan menggunakan metode hunting system, petugas gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan JLS," kata Ipda Muslimin kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Warga Desa Kosekan Pati Bisa Sedikit Tersenyum, Korban Terdampak Banjir Dapat Bantuan Beras
Baca juga: 124 PNS Pemkab Pati Terima SK Pensiun, Henggar: Ini Bukan Akhir Segalanya
Selain melakukan penindakan, Polresta Pati juga memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar.
“Kami mengedukasi para pemuda bahwa selain melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, balap liar juga membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain," kata dia.
Dari hasil operasi, Polresta Pati menyita 42 motor berknalpot brong yang terlibat balap liar.
Kepada para pelanggar, Ipda Muslimin menyampaikan bahwa kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati.
Para pelanggar juga diminta mengganti suku cadang dengan standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
“Motor yang kami amankan bisa diambil oleh pemilik setelah sidang dengan membayar denda di Kejaksaan Negeri Pati."
"Setelah itu membawa surat-surat kendaraan dan mengganti suku cadang kendaraan bermotor sesuai standar pabrikan."
"Setelah itu motor baru boleh dibawa pulang," tandas dia. (*)
Baca juga: Tunggu Stok Habis, Alasan Pedagang Pasar Karangayu Semarang Jual Beras Harga Lama
Baca juga: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Sudah Hadir di Kudus, Buka Setiap Hari 24 Jam
Baca juga: Briptu Agung Bakal Diberhentikan Tidak Hormat? Pasca Ngamuk di Nglimut Kendal dan Positif Narkoba
Baca juga: 16 Angkutan Ilegal Disita Tim Gabungan, Hasil 14 Hari Operasi Keselamatan di Bergas Semarang
tribunjateng.com
tribun jateng
Polresta Pati
Pati
knalpot brong
Jalan Lingkar Selatan
Ipda Muslimin
Balapan liar
BREAKING NEWS: Ricuh Jelang Pansus Hak Angket, Teguh Koordinator AMPB Digebuki Pendukung Bupati Pati |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Bakal Dipanggil dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Hari Ini |
![]() |
---|
Siti Nor'aini Bersyukur Diangkat jadi PPPK Pemkab Pati Setelah 12 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Minim Penerangan, Proyek Jalan Pantura Pati Memakan Korban Lagi: Pemotor Tewas Tabrak Pembatas |
![]() |
---|
Pegawai Honorer di Pati Datangi DPRD: Perjuangkan Kami Masuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.