Berita Kudus
CSR Perusahaan Diusulkan Sebesar 2 Persen, Pansus II DPRD Kudus Dalami Tanggapan Perusahaan
Dalam draft sementara, perusahaan di Kudus diusulkan menyisihkan 2 persen dari keuntungan untuk program CSR
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mulai mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam draft sementara, perusahaan di Kudus diusulkan menyisihkan 2 persen dari keuntungan untuk program CSR.
Ketua Pansus II DPRD Kudus, Kholid Mawardi mengatakan, besaran tersebut masih bersifat usulan dalam draft Ranperda. Sehingga masih bisa berubah melalui mekanisme pembahasan dan kesepakatan bersama.
Dia menjelaskan, Pansus II sudah mengunjungi beberapa perusahaan di Kota Kretek agar mendapatkan tanggapan langsung dari perusahaan terkait isi Ranperda.
Di antaranya kunjungan ke PT Sariguna Primatirta (Air minum CLEO) dan PT Mandiri Garlica Pratama (ISOKU) Jepang, Mejobo.
Baca juga: Banjir di Jati Wetan Capai 85 Cm, Warga Mengeluh Tak Dapat Bantuan: Blas Tidak Ada
"Masukan dari perusahaan ini nantinya dibahas dalam public hearing. Sehingga nanti lebih luas dalam membahasnya. Kami jadi tahu seberapa jauh kontribusi perusahan selama ini di bidang pembayaran pajak, penyaluran CSR kepada lingkungan, dan lainnya," terang dia, Senin (20/2/2023).
Terkait usulan 2 persen dalam draft Ranperda, Kholid menegaskan, hanya bersifat usulan yang harus dibahas lebih mendalam lagi.
Pihaknya belum bisa memastikan besaran CSR yang nantinya bakal disepakati di dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Kunjungan dilakukan untuk menyelaraskan antara tanggungjawab perusahaan dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat. Sudah muncul pertanyaan (2 persen CSR, red). Makanya ini kemungkinan apakah diterapkan sebesar itu atau nanti ada perubahan dalam pembahasan," ucapnya.
Kholid menuturkan, pentingnya peninjauan langsung terhadap beberapa CSR di Kabupaten Kudus untuk menyerap aspirasi dari perusahaan-perusahan.
Pihaknya juga bisa mengetahui sejauh mana kontribusi perusahan terhadap pembayaran pajak dan retribusi kepada daerah.
"Karena saat ini pansus II sedang membahas beberapa Ranperda inisiatif, salah satunya berkaitan dengan CSR," ujarnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus, Sutriyono menambahkan, dalam pembahasan Ranperda CSR juga diwacanakan membentuk badan penyelenggara dan pengelolaan CSR. Termasuk harapan adanya forum atau lembaga yang nantinya mengelola dana CSR.
"Nanti dalam pembahasan dicari formula yang terbaik," tuturnya.
Sutriyono yang juga masuk dalam pansus II menegaskan, yang terpenting dengan adanya Ranperda yang digulirkan terkait CSR ini, ada kesepakatan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak-pihak terkait. Bagaimana perusahaan bisa merespon terkait Ranperda ini.
"Yang terpenting, adanya CSR yang digulirkan dalam bentuk Ranperda ini agar tercipta kesepakatan yang baik antara pemerintah daerah, dengan perusahaan dan pengusaha. Nantinya juga dibahas terkait aturan main bagi perusahaan terkait dana CSR," jelasnya. (Sam)
Tekan Risiko Kecelakaan, Jalur Pantura Kudus Dipasangi Pita Kejut |
![]() |
---|
Kudus Raih Penghargaan Favorit Pameran Produk Inovasi, Ada Genteng Plastik Dilengkapi Panel Surya |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Dorong 132 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Gerai Penyalur Hasil Pertanian |
![]() |
---|
9 Atlet Sepak Bola ASTI Kudus Jajaki Tim Papan Atas Liga 1 Elite Pro Academy |
![]() |
---|
Komitmen Hadirkan Data Valid, Pemkab Kudus Luncurkan Satu Data Satu Kata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.