Berita Kriminal
Tampang Oknum Ketua Pemuda Pancasila yang Aniaya Prajurit TNI Intel Kodim, Kini Gundul dan Pincang
Tampang oknum Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menganiaya Intel Kodim Deli Serdang Sumatera Utara berubah total setelah diringkus aparat.
Disebut identitas dari masing-masing pelaku sudah mereka ketahui. Selain Insanul Afwa adapun identitas pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP ini yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32).
"Jadi saat itu korban datang ke warung cafe itu bersama dua orang temannya. Di situ terjadi kesalahpahaman. Tapi yang jelas telah terjadi penganiayaan, "ucap Irsan.
Ia menyimpulkan kalau rekan korban sempat mengenali sosok para pelaku.
Sementara korban saat itu tidak ada yang kenal. Ia pun menjelaskan kalau tersangka IA (Insanul Afwa 29 tahun) sempat diserahkan oleh keluarganya.
"Kita jemput dari suatu tempat karena diserahkan keluarganya," kata Irsan.
Ia pun ikut memberi penegasan bahwa kepada oknum anggota PP lain yang belum tertangkap dapat secepatnya menyerahkan diri.
Jika tidak akan diberikan tindakan tegas.
Sejumlah barang bukti sempat ditunjukkan dalam paparan kasus ini. Beberapa di antaranya adalah botol minuman yang sempat digunakan pelaku untuk menghajar bagian wajah dan kepala korban.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kronologi Serka Amosta Bangun Dianiaya Ketua PP dan Dikeroyok Rekan-rekannya
Anggota Unit Intel Kodim 0204/DS babak belur dikeroyok oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun korban bernama Serka Amosta Bangun.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di warung cafe Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Jumat, (18/2/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Saat ini pihak kepolisian pun sudah mengamankan satu orang pelaku utama penganiayaan ini yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa.
Tampak sang oknum dari ormas PP ini lemas setelah ditangkap polisi.
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.