Berita Kriminal
Tampang Oknum Ketua Pemuda Pancasila yang Aniaya Prajurit TNI Intel Kodim, Kini Gundul dan Pincang
Tampang oknum Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menganiaya Intel Kodim Deli Serdang Sumatera Utara berubah total setelah diringkus aparat.
TRIBUNJATENG.COM - Tampang oknum Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menganiaya Intel Kodim Deli Serdang Sumatera Utara berubah total setelah diringkus aparat.
Tampang pelaku yang bernama Insanul Afwa kini terlihat plontos, rambut gondrongnya hilang.
Sementara itu ia juga terlihat jalan terpincang-pincang.
Hal itu terlihat saat Insanul Afwa dihadirkan dalam press conference kasus oleh Polresta Deli Serdang Selasa, (21/2/2023).
Baca juga: Telah Bertugas Selama Setahun, Pansus IV RTRW Resmi Dibubarkan DPRD Jepara
Baca juga: Detik-detik Serka TNI Amosta Bangun, Intel Kodim Dikeroyok Ketua Ormas & Anggota hingga Babak Belur
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris, AS Sudah Dipantau Intel sejak Sebulan Terakhir

Ketua PP Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang ini ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun.
Ia melakukan penganiayaan bersama 7 orang teman-temannya sesama anggota PP.
Usai Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memberikan keterangan kepada awak media, Insanul Afwa pun langsung digiring kembali ke tahanan oleh Polres.
Tampak ketika berjalan, Insanul sedikit pincang.
Terlihat ada sedikit luka lecet pada bagian lutut kakinya. Personil polisi yang menggiringnya pun tampak sedikit membantunya untuk berjalan.
Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto sempat hadir mendampingi Kapolresta dalam paparan kasus.
Saat itu ia pun memberikan pernyataan tegas dan harapannya.
"Yang jelas saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila."
"Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang. Semoga pelaku cepat ditangkap."
"Saya minta juga Ormas Pemuda Pancasila tidak ada yang melindungi oknum Pemuda Pancasila, "kata Yoga.
Sementara itu Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan sejauh ini mereka masih terus melakukan pengejaran terhadap 7 orang pelaku lainnya.
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.