Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kejam! Istri di Ngawi Pukul Kepala Suami yang Tidur dengan Palu Hingga Tewas, Lalu Lakukan Rekayasa

Kejamnya seorang istri di Ngawi tega memukul kepala suaminya yang sedang tidur dengan palu hingga tewas.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Anis Puji Lestari pelaku pembunuhan terhadap suaminya Romdan warga Desa Sirigan Kabupaten Ngawi saat rekonstruksi. Pelaku mengayunkam palu kayu pada bagian kepala sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan yangembuat korban meninggal 

Dari hasil rekonstruksi polisi memastikan Anis adalah pelaku tunggal.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 5a juncto 44 ayat ke 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Dwiasi.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran makam Romdan dilakukan untuk proses penyelidikan penyebab kematian korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar di kamarnya.

Pembongkaran makam Romdan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kematian korban karena ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di kamar rumahnya pada Sabtu (18/2/2023).

Sementara, keluarga korban tidak ada yang melapor ke polisi atas kematian yang janggal tersebut.

"Saat ini sedang melakukan ekshumasi dilanjutkan dengan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari korban,” ujarnya saat ditemui di area permakaman umum Desa Sirigan, Senin (20/2/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Suami Saat Tidur, Pura-pura Temukan Korban Meninggal Akibat Terpeleset"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved