Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

beacukai tanjung emas

Aktivitas Ekspor Melalui Bandara Ahmad Yani Meningkat, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan

Untuk memberikan kepastian dan kelancaran dalam proses pelayanan dan pengawasan kepabeanan atas ekspor barang melalui Bandara Ahmad Yani Semarang

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Kegiatan pengawasan dan pelayanan di Cargo Bandara Ahmad Yani 

TRIBUNJATENG.COM - Untuk memberikan kepastian dan kelancaran dalam proses pelayanan dan pengawasan kepabeanan atas ekspor barang melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas siap menyiagakan petugas di terminal cargo Bandara Ahmad Yani mulai pukul 05.30, Senin (27/02/23).

Kegiatan pengawasan dan pelayanan di Cargo Bandara Ahmad Yani
Kegiatan pengawasan dan pelayanan di Cargo Bandara Ahmad Yani (IST)

Berdasarkan data tahun 2022, pemasukan barang ekspor melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang yang dilaksanakan di luar jam kerja sejumlah 195 dari 574 dokumen ekspor atau sekitar 34persen.

Kegiatan pemasukan tersebut dilaksanakan mulai pukul 05.00 WIB dengan jenis komoditas berupa produk perikanan.

Dalam periode 1 Januari s.d. 15 Februari 2023, terdapat 59 kali pemasukan barang ekspor serupa, dari total 87 dokumen PEB (67,81persen).

Sejak minggu keempat bulan Januari 2023, frekuensi pemasukan barang ekspor telah meningkat menjadi setiap hari Senin s.d. Sabtu pada jam yang sama.

Untuk mengimbangi peningkatan kegiatan tersebut serta dalam rangka memberikan pelayanan prima dan mengoptimalkan pengawasan pemasukan barang ekspor melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas akan menambah shift layanan pagi mulai pukul 05:30 WIB dari hari Senin s.d Sabtu.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Toto Boedhi Artono menyampaikan bahwa pelayanan di luar jam kerja ini sudah berjalan sebelumnya, tetapi sejak awal tahun 2023 pelayanan akan dilakukan secara rutin melalui penugasan secara resmi.

“Selama ini penugasan telah dilakukan secara bergantian, untuk selanjutnya akan dilakukan penugasan yang lebih terjadwal untuk memberikan kepastian pelayanan dan juga untuk mencegah penyelundupan barang ilegal ke luar wilayah Indonesia melalui fungsi pengawasan,” ujar Toto.

Kedepannya akan diadakan pelatihan pengenalan mesin pemindai X-Ray untuk para pegawai dalam mengawasi pemasukan barang ekspor sebagai upaya mencegah penyelundupan barang ekspor ilegal dan menjamin terpenuhinya hak-hak negara di bidang ekspor.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved