Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas di Semarang, Bawaslu Awasi Perekaman Biometrik

Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan kegiatan perekaman biometrik di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang.  

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
dok Humas Bawaslu Kota Semarang 
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan kegiatan perekaman biometrik di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang, Jumat (3/3/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan kegiatan perekaman biometrik di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang.  

Perekaman biometrik tersebut merupakan upaya dari KPU Kota Semarang berserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. 


Pengawasan di kedua Lapas tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti dan Lianasari. 


Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini untuk memastikan KPU Kota Semarang telah melaksanakan proses identifikasi terhadap data kependudukan pemilih di Lapas tersebut secara tepat. 


"Bawaslu juga ingin memastikan mereka terdaftar dalam data pemilih," terangnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023). 


Nining menyebut, terdapat 71 nama Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan di Lapas Kelas 2A Wanita Semarang terdapat 25 nama, maka kesemua nama tersebut dilakukan identifikasi dengan cara perekaman biometrik


Perekaman biometri itu sendiri dilakukan melalui perekaman iris mata atau sidik jari. Hasil perekaman tersebut disimpan oleh Dispendukcapil Kota Semarang, kemudian diteruskan ke KPU Kota Semarang untuk masuk dalam Data Pemilih. 


"Rata-rata mereka tidak terdeteksi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga), sehingga perlu dilakukan perekaman biometri," imbuhnya. 


Nining menambahkan, Lapas adalah salah satu titik TPS Lokasi Khusus. Sehingga upaya ini menjadi penting guna mengetahui jumlah pemilih di TPS tersebut. 


Lebih lanjut, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, salah satunya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Hal itu untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar di data pemilih. (eyf) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved