Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pelaku UMKM Karanganyar Wajib Miliki Sertifikat Halal, Begini Cara Mengurusnya

Adanya sertifikasi halal terhadap produk para pelaku usaha dalam rangka perlindungan terhadap para konsumen.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso. 

"Biaya pengurusan untuk UMKM gratis, difasilitasi pemerintah hingga dapat sertifikat."

"Kalau pelaku usaha menengah ke atas melalui jalur reguler, berbayar," terangnya. (*)

Baca juga: Warga Desa Ketanjung Demak Mulai Mengeluh Kaki Terasa Gatal, Imbas 5 Hari Kebanjiran?

Baca juga: Inilah Spesifikasi Elektric Medium Bus Milik Pemkot Semarang, Akselerasi dan Torsi Lebih Nendang

Baca juga: Dewan Mewanti-wanti KPU Kota Semarang: Jangan Sampai Internet Jadi Penghambat Pemilu 2024

Baca juga: DPRD Kota Semarang Minta KPU Cari Sistem Termudah Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved