Berita Karanganyar
Pelaku UMKM Karanganyar Wajib Miliki Sertifikat Halal, Begini Cara Mengurusnya
Adanya sertifikasi halal terhadap produk para pelaku usaha dalam rangka perlindungan terhadap para konsumen.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Biaya pengurusan untuk UMKM gratis, difasilitasi pemerintah hingga dapat sertifikat."
"Kalau pelaku usaha menengah ke atas melalui jalur reguler, berbayar," terangnya. (*)
Baca juga: Warga Desa Ketanjung Demak Mulai Mengeluh Kaki Terasa Gatal, Imbas 5 Hari Kebanjiran?
Baca juga: Inilah Spesifikasi Elektric Medium Bus Milik Pemkot Semarang, Akselerasi dan Torsi Lebih Nendang
Baca juga: Dewan Mewanti-wanti KPU Kota Semarang: Jangan Sampai Internet Jadi Penghambat Pemilu 2024
Baca juga: DPRD Kota Semarang Minta KPU Cari Sistem Termudah Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kemenag-karanganyar-wiharsohh.jpg)