Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

IMM Jateng Minta Polri Tegas terhadap 5 Anggota Polda Jateng Terkena OTT terkait Penerimaan Bintara

Praktik suap yang masih terjadi sudah saatnya dihilangkan, dengan memberikan efek jera kepada pelaku yaitu orang tua calon Bintara, makelar

Editor: rustam aji
dok.pribadi
Ketua DPD IMM Jateng, Untung Prasetyo Ilham 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah menyoroti kasus suap penerimaan bintara yang melibatkan 5 anggota Polda Jateng.

Ketua DPD IMM Jateng, Untung Prasetyo Ilham menyebutkan, atas terjadinya kasus tersebut seolah mencerminkan prinsip yang seharusnya dimiliki yaitu Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) tidak tercerminkan di Polda Jateng saat ini.

Praktik suap yang masih terjadi sudah saatnya dihilangkan, dengan memberikan efek jera kepada pelaku yaitu orang tua calon Bintara, makelar dalam anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda Jateng.

"Tidak perlu pandang bulu, sudah sepantasnya pelaku kasus suap diproses sebagaimana mestinya, baik pamen (perwira menengah) maupun pati (perwira tinggi)," ucap Untung.

Karena itu, Untung minta Polri bersikap tegas, tidak pandang bulu. "Tentu jika kita bicara oknum, oknum tidak terkait jumlah, karena oknum adalah pemisahan perilaku individu dari institusinya. Jadi jangan kaget kalau oknum tapi kok jumlahnya banyak. ya itu artinya budaya tidak profesional sudah mengakar dan kronis di tubuh kepolisian. Perlu adanya reformasi birokrasi di tubuh kepolisian. Berkait kasus suap ini harus diusut tuntas," pinta Untung, seperti dalam rilis yang dikirim ke Tribunjateng.com, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, lima oknum polisi di jajaran Polda Jateng diduga menjadi aktor praktik KKN tes masuk Bintara Polri tahun 2022.

Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan dua Bintara. 

Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. 

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Jumat (3/3/2023).

Kombes Iqbal mengatakan aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Mereka lantas langsung diperiksa secara intensif.

Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng.

kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam.

Begitupun berkas pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.

"Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved