Berita Tegal
Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu Samar, Pakar Hukum Undip Usulkan Pengawasan Ketat
Bawaslu dinilai harus mengawasi secara tajam terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
Terdiri dari 484 kasus memberikan dukungan pada satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, dan 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik.
Kemudian 110 kasus mendukung satu pasangan calon, dan terakhir 70 kasus kepala desa mendukung satu pasangan calon.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menekankan netralitas pada ASN maupun TNI Polri.
Baca juga: Bawaslu Optimalkan Pengawasan Coklit di Panti Lansia Semarang
Ia mengimbau, jangan sampai ada keberpihakan pada Pemilu 2024 mendatang, karena ASN sudah disumpah untuk netral.
Menurutnya jika ingin terjun ke dunia politik, maka terlebih dahulu bisa mengundurkan dari jabatan.
"Meski kami hanya berwenang melakukan pengawasan saja. Tapi segala sesuatunya akan kami laporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara," ungkapnya. (fba)
Mr Olivier Sejarawan dari Negeri Kincir Angin Telusuri Jejak Peninggalan Belanda di Kota Tegal |
![]() |
---|
Dedy Yon: Guru Harus Melek Teknologi dan Bijak dalam Menyebarkan Informasi |
![]() |
---|
Unggul Nilai Perlu Ada Rasionalisasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal, Brebes, Slawi, Pemalang |
![]() |
---|
Pesan Dedy Yon untuk Duta Genre Kota Tegal: Jangan Terburu-buru Menikah |
![]() |
---|
IPHI Gandeng Budayawan Hingga Tokoh Agama Terjemahkan Alquran ke Bahasa Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.