Berita Tegal
IPHI Gandeng Budayawan Hingga Tokoh Agama Terjemahkan Alquran ke Bahasa Tegal
Dua budayawan dan tiga tokoh agama mendiskusikan ayat Alquran ke bahasa Tegal di Gedung Arofah Kota Tegal, Senin (15/9/2025).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Lima orang yang terdiri dari dua budayawan dan tiga tokoh agama mendiskusikan ayat Alquran ke bahasa Tegal di Gedung Arofah Kota Tegal, Senin (15/9/2025).
Budayawan ada Atmo Tan Sidik dan Yono Daryono dan tiga lainnya adalah tokoh agama yaitu Abdullah Munir, Rosyid Ridho, dan Sipon Junaidi.
Mereka sudah dua bulan terakhir menerjemahkan Alquran ke bahasa Tegal.
Baca juga: Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi Petugas
Hari ini, mereka sudah menyelesaikan hingga juz 2 atau sampai surat Al Baqarah ayat 251-252.
Wong-wong kuwe (tentara Talut) ngalahna tentara Jalut nganggo ijine Gusti Allah lan Daud mateni Jalut.
Toli, Gusti Allah mein deweke (Daud) kerajaan lan hikmah (kenabian); Gusti Allah (uga) mulangna maring deweke apa sing Gusti Allah karepna.
Umpamane Gusti Allah ora nolak (galak) sebagen manungsa maring sebagen sing liyane, mesti burak bumi kiye.
Tapiken Gusti Allah nduweni karunia (sing dilimpahna) maring sekabehe alam.
Program penerjemahan Alquran ke bahasa Tegal tersebut digagas oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal.
Budayawan, Atmo Tan Sidik mengatakan, perlu diketahui penerjemahan ini bukan langsung menafsirkan dari Alquran ke bahasa Tegal.
Tetapi menerjemahkan terjemahan Alquran yang dikeluarkan Kemenag pada 2019 yang telah disempurnakan.
"Jangan sampai ada pemahaman seolah-olah kami akan menafsirkan dari Alquran ke bahasa Tegal."
"Jadi ini menerjemahkan Alquran yang telah ditasrih oleh Kemenag RI," katanya.
Atmo menjelaskan, penerjemahan Alquran ke bahasa Tegal ini melibatkan banyak unsur, mulai dari tokoh agama, akademisi, budayawan, dan Balai Bahasa.
Alat bantunya ada kamus bahasa Tegal, Alquran terjemahan bahasa Cirebon dan Banyumas, Tafsir Al Ibris karya KH Bisri Mustofa, dan sebagainya.
Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi Petugas |
![]() |
---|
Wawali Tegal Mbak Iin Ajak Ibu-ibu Pipas Cegah Pernikahan Anak |
![]() |
---|
100 Mahasiswa Sadesa Ikuti PKKMB STIKIP NU Tegal, Bupati: Semoga Bisa Ikut Berkiprah Majukan Daerah |
![]() |
---|
Dedy Yon Tegaskan Tegal Kota yang Junjung Tinggi Demokrasi |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Beri Tanda Papan Bangunan Belum Urus IMB dan PBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.