Berita Semarang
Polah Tak Biasa Maling di Semarang, Berlagak Mau Pinjami Uang hingga Minta Korban Tabur Garam
Ada-ada saja polah maling di Semarang ini. Untuk melancarkan aksinya, ia menyuruh korban menaburkan garam di sekitar rumah
Editor:
muslimah
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Sejumlah pelaku kriminal dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Jumat (10/3/2023).
Polrestabes Semarang kemudian berhasil mengamankan pelaku pada (14/2/2023) saat berada di Hotel Griya Tentrem tanpa ada perlawanan.
“Pasal yang disangkakan adalah pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” jelasnya.
Sementara saat ditanya awak media mengenai alasannya meminta penaburan garam, pelaku mengaku hanya sebagai tipu muslihat semata.
Pelaku juga menyebut kenal korban dari platform judi online.
“Ya itu buat tipu-tipu aja, untuk mengalihkan aja. Uang untuk keluarga, sebagian sudah dipakai,” kata Kekes. (Kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Belasan Warga Jateng Dikriminalisasi, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
Penumpang Kereta Bersubsidi di Daop 4 Semarang Meroket, Naik Hampir 50 Persen! |
![]() |
---|
Kepala Disdik Kota Semarang Bereaksi, Kunjungi Rumah Bocah SD yang Viral Lewati Sungai ke Sekolah |
![]() |
---|
Masih Ada Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan di Semarang, Kepala Disnakar: Kami Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Dikembangkan di Semarang, Potensi Produksi Padi Biosalin Bisa Capai 126 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.