Berita Semarang
Polah Tak Biasa Maling di Semarang, Berlagak Mau Pinjami Uang hingga Minta Korban Tabur Garam
Ada-ada saja polah maling di Semarang ini. Untuk melancarkan aksinya, ia menyuruh korban menaburkan garam di sekitar rumah
Editor:
muslimah
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Sejumlah pelaku kriminal dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Jumat (10/3/2023).
Polrestabes Semarang kemudian berhasil mengamankan pelaku pada (14/2/2023) saat berada di Hotel Griya Tentrem tanpa ada perlawanan.
“Pasal yang disangkakan adalah pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” jelasnya.
Sementara saat ditanya awak media mengenai alasannya meminta penaburan garam, pelaku mengaku hanya sebagai tipu muslihat semata.
Pelaku juga menyebut kenal korban dari platform judi online.
“Ya itu buat tipu-tipu aja, untuk mengalihkan aja. Uang untuk keluarga, sebagian sudah dipakai,” kata Kekes. (Kompas.com)
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Pasren Garden Resto Resmi Dibuka, Usung Konsep Kuliner Sehat Lewat Meramu Rasa 1st Season |
|
|---|
| Agustina Tantang Anak-anak Muda Bikin Board Game Khas Lokal Semarangan |
|
|---|
| Lewat Bedah Buku, BI Jateng Diskusi Soal Sejarah, Sains, dan Filsafat untuk Bangun Ekonomi Beretika |
|
|---|
| KUHAP Baru Dinilai Bermasalah, BEM Undip Siapkan Aksi Turun Jalan dan Judicial Review |
|
|---|
| BEM Undip Nilai Partisipasi Publik pada RKUHAP Palsu, Proses Legislasi Dipertanyakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sejumlah-pelaku-krimimat-1032023.jpg)