Berita Salatiga
BREAKING NEWS, Mahasiswa Salatiga Rampok Cewek Open BO Seusai Berhubungan Intim di Perkebunan
Mahasiswa Salatiga tega mengancam dan mengambil barang milik teman kencannya NP (28).
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: galih permadi
“Atas Laporan tersebut Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku sudah dua kali melakukan hal yang sama dengan modus yang digunakan juga sama yakni mengajak kencan korban dengan aplikasi online.
Polres Salatiga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa baju yang dikenakan, satu handphone, satu sepeda motor, dan satu buah pisau.
Atas perbuatan tersebut pelaku akan diancam pasal 285 KUHP terkait dengan pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta ancaman hukuman kurang lebih 12 tahun penjara. (han)
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan oleh mahasiswa Salatiga di Mapolres Salatiga, Senin (13/3/2023).(*)
Baca juga: Kisah Mistis Pengendara Motor Melihat Sosok Kuntilanak di SMP 1 Mejobo Kudus
Penggerebekan di Pasar Noborejo Salatiga, 2 Pengedar Psikotropika Ditangkap |
![]() |
---|
Awalnya Terdengar Teriakan Minta Tolong, Wanita Warga Tingkir Salatiga Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Bejatnya Pria 45 Tahun di Salatiga, Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita |
![]() |
---|
Update Hasil Panitia Hak Angket DPRD Kota Salatiga, Buntut 4 Kebijakan Kontroversial Robby Hernawan |
![]() |
---|
Jalan Pagi, Wali Kota Salatiga Soroti Ambrolnya Jembatan Winong, KMP, dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.