Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

3 PNS Usulan BKPSDM Sragen Belum Bisa Naik Pangkat, Penyebabnya Karena Ini

BKPSDM Kabupaten Sragen mengajukan 552 PNS untuk naik pangkat, namun terealisasi hanya 549 orang atau 99,3 persen.

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati secara simbolis menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada PNS di Gedung Kartini Sragen, Rabu (15/3/2023) 

"Karena beberapa kali kami menemui khususnya SK mutasi ternyata banyak yang mengajukan revisi atau perbaikan dikarenakan pangkatnya masih menggunakan pangkat yang lama," pesannya.

Baca juga: Bupati Sragen Minta Pemprov Jateng Rekonstruksi Akses Jalan Ke Karanganyar Saat Musrenbangwil

Sementara itu, Bupati Yuni menyampaikan, kenaikan pangkat PNS ini perlu disyukuri.

Mengingat tidak semua orang berkesempatan menjadi PNS.

Terlebih saat ini kebanyakan ialah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yuni berpesan, jika ditempatkan di posisi manapun agar menunjukkan kemampuan semaksimal mungkin.

Ia mengatakan, setiap ASN harus mengevaluasi kinerja mereka terus-menerus.

"Tidak banyak kesempatan menjadi ASN, saat ini banyak PPPK yang nanti pensiun tidak mendapatkan uang pensiun."

"Mereka mendapat ini harus disyukuri."

"Kami minta kenaikan pangkat ini dibarengi dengan kinerja yang semakin meningkat," katanya. (*)

Baca juga: Kakek Bejat Warga Cilacap Ditangkap Polisi, Payudara Bocah 13 Tahun Diraba-raba Saat Tertidur

Baca juga: Alhamdulillah, Berkah HUT ke 502 Kabupaten Semarang, 2 Gunungan Hasil Bumi Ludes Diserbu Warga

Baca juga: Berikut Ini 3 Usulan Prioritas Pemkab Batang Saat Musrenbangwil, Total Anggaran Capai Rp 16 Miliar

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Cilacap, Truk Pengangkut Gas Melon Terguling Masuk Sungai, Imbas Jalan Ambles

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved