Berita Jepara
Normalisasi 3 Sungai Dilakukan Tahun ini, Pemkab Jepara Sasarannya Ribuan Bangunan
Kementerian PUPR akan menormalisasi Sungai SWD I, Sungai SWD II, dan Sungai Mayong Lama.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kementerian PUPR akan menormalisasi Sungai SWD I, Sungai SWD II, dan Sungai Mayong Lama. Normalisasi itu diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Namun sayangnya, proses normalisasi tersebut terdapat kendala karena keberadaan bangunan milik warga yang berada di bantaran atau pinggir sungai. Sejumlah pemilik bangunan itu juga memiliki sertifikat hak milik.
Kepala Bidang Pelaksaba Jaringan Sumber Air BBWS Pemali Juwana, Mustafa menyampaikan pelaksanaan normalisasi itu berlangsung antara Mei atau Juni 2023.
"Kita akan normalisasi sungai dengan membuat tanggul. Sementara di beberapa spot ada bangunan-bangunan di tanggul," kata dia kepada tribunmuria.com, Rabu (15/3/2023).
Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan pihaknya, terdapat ribuan bangunan yang berada di tanggul. Di Sungai SWD I terdapat 91 bangunan. Dengan rincian 47 bangunan di Desa Gedangan, Kecamatan Welahan. 16 bangunan di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, dan 28 bangunan di Desa Kedungsarimulyo, Kecamatan Welahan.
Sementara di SWD II terdapat 1066 bangunan. Dengan rincian 74 bangunan di utara jalan Desa Tedunan, Kecamatan Kedung. 53 bangunan di selatan jalan Desa Tedunan. 280 bangunan di utara jalan Desa Karangaji. 90 bangunan di Karangaji selatan jalan Desa Karangaji. 348 bangunan di utara jalan Desa kedungmalang. 221 bangunan di selatan jalan desa Kedungmalang.
Di Sungai Mayong Lama atau dikenal juga dengan nama Kali Mati terdapat 79 penggarap lahan dengan status lahan leter D di Desa Mayong Kidul dan 91 penggarap lahan di Desa Dorang. 42 lahan di dua desa itu telah bersertifikat hak milik.
Menanggapi hal ini, Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
Upaya terdekat, kata dia, pihaknya akan membahas masalah ini dengan pihak-pihak terkait termasuk mengundang ATR/BPN Jepara ihwal data surat-surat bangunan di area tanggul.
Dia mengungkapkan pelaksanaan normalisasi ini untuk meminimalisir risiko banjir. Pihaknya akan menertibkan bangunan-bangunan yang berada di pinggir sungai tersebut.
"Mengatasi banjir memang harus ada pengorbanan. Itu dulunya (sebelum ada) banganunan) dari tanah negara. Itu yang perlu kita tertibkan," jelasnya. (*)
BREAKING NEWS : Pemancing Tewas Tenggelam Beserta Alat Pancingnya di Pantai Bondo Jepara |
![]() |
---|
Miris! Gadis di Bawah Umur Asal Jepara Diperkosa Ayah Tirinya Sejak 2021 Hingga Hamil |
![]() |
---|
Kembali Jadi Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta Diminta Ganjar Selesaikan Persoalan di Karimunjawa |
![]() |
---|
Sekda Jepara Berikan Tali Asih untuk Peraih Medali SEA Games |
![]() |
---|
Pj Bupati Jepara Didaulat Jadi Penasehat KBB Jawa Tengah |
![]() |
---|