Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Arief Rahman: JDIH Bawaslu Kota Semarang Bisa Diakses Siapapun

Keterbukaan informasi publik serta JDIH Bawaslu Kota Semarang disebut Arief Rahman juga bisa diakses oleh masyarakat.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman (batik kuning) berfoto bersama peserta sosialisasi JDIH dan keterbukaan informasi publik di Hotel Arus Semarang, Jumat (17/3/2023). 

Deni mengatakan, tidak hanya melalui website, JDIH hingga infomasi publik bisa dikolaborasikan melalui pemanfaatan media sosial.

"Hal tersebut akan semakin bermanfaat serta mengedukasi masyarakat karena informasi tersebar luas dan sampai ke publik," tuturnya.

Baca juga: Patroli di Daerah Perbatasan pada Hari Terakhir Coklit, Ini yang Dilakukan Bawaslu Blora

Sementara itu Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana menuturkan, pengelolaan informasi publik menerapkan prinsip Maximum Access, Limited Exemption (MALE).

Dalam arti, informasi dibuka seluas-luasnya dengan pengecualian hanya sesedikit serta persyaratan ketat.

"Informasi terbuka seluas-luasnya, harus dapat diperoleh masyarakat secara cepat, tepat waktu, biaya ringan melalui cara sederhana," jelas Indra.

Jika terjadi sengketa informasi publik, Indra mengatakan harus ditangani secara cepat, kompeten dan independent, serta penerapan sanksi bagi penghambat keterbukaan informasi publik.

Ia menjelaskan, informasi dibedakan dalam beberapa kategori Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). 

Jenis informasi tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi informasi yang wajib tersedia setiap saat, diumumkan berkala, serta merta, dan dikecualikan.

"Semua permohonan informasi harus dilakukan dengan surat tertulis, kecuali bagi kaum difabel," terangnya. (*)

Baca juga: LEBIH Cepat 2 Pekan, Wali Kota Tegal Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Batas Akhir Bulan Ini

Baca juga: Bikin Konten Haram dan Ucap "Bismillah" Sebelum Makan Kulit Babi, Selebgram Ini Dilaporkan Polisi

Baca juga: Puisi Candra-Sanusi Pane

Baca juga: Hasil dan Jalannya Pertandingan PSM Makassar Vs Bhayangkara FC, Juku Eja Selangkah Lagi Juara Liga 1

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved