Ramadan 2023

1.383 Petasan Disita Polisi, Hasil Razia Polres Tegal Kota Jelang Ramadan

Razia petasan yang dilakukan ini merupakan upaya Polres Tegal Kota untuk menjaga suasana tetap kondusif dan aman saat Ramadan. 

POLRES TEGAL KOTA
Petugas menyita ribuan butir petasan di Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan razia petasan untuk menciptakan situasi tetap kondusif menjelang Ramadan, Sabtu (18/3/2023). 

Hasilnya, 1.383 petasan dan 475 biji selongsong disita dari sejumlah lokasi di Kota Tegal. 

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sri Diartono mengatakan, operasi ini merupakan upaya untuk menjaga suasana tetap kondusif dan aman saat Ramadan

Operasi menyasar di tiga lokasi yang disinyalir memperjualbelikan petasan di Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal. 

Selanjutnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap mereka yang diduga memproduksi dan menjualbelikan petasan.

Baca juga: Satlantas Polres Tegal Adakan Patroli ke Sejumlah Sekolah Antisipasi Tawuran Antar Pelajar 

Baca juga: Tempat Wisata Tegal: Rindu Alam Guci Hadirkan Spot Foto Jembatan Kaca dan View Pemandangan Indah 

"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk dimintai keterangan," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/3/2023). 

AKP Bambang mengatakan, barang bukti petasan langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk pemusnahan.

Ia berharap, razia petasan ini akan berdampak positif bagi situasi keamanan Kota Tegal.

Paling tidak mencegah potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum pada Ramadan tahun ini.

"Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan." 

"Karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa," ungkapnya. (*)

Baca juga: Arus Pendek Diduga Jadi Penyebab Rumah Warga Dempet Demak Ini Terbakar

Baca juga: Potret Warga Jawa Tengah Sambut Ramadan, Berburu Busana Muslim Hingga Perlengkapan Ibadah

Baca juga: Besok Senin Kapolda Jateng Pimpin Sidang PTDH, 5 Anggota Polri Terlibat Suap Rekrutmen Calon Bintara

Baca juga: Bawa Oleh-oleh Bika Ambon Ke Dalam Pesawat Harus Bayar Rp 2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved