Berita Jateng

7 Anggota Dipecat karena Kasus Suap Bintara Polri, Ini 4 Alasan Kapolda Jateng Lakukan PK

Ada empat aspek alasan Kapolda melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus suap Bintara Polri 2022

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
Suasana kantor Polda Jateng, Senin (20/3/2023) sesaaat setelah tujuh anggota Polda Jateng terlibat kasus suap Bintara Polri tahun 2022 diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menuturkan, ada empat aspek alasan Kapolda melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus suap Bintara Polri 2022.

Empat aspek tersebut kemudian disepakati untuk melakukan pemecatan terhadap tujuh anggota.

"Iya ada empat aspek," paparnya kepada Tribun Jateng, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Trik 7 Anggota Polisi dalam Kasus Suap Bintara Polri, Tembak di Atas Kuda, 9 Miliar Masuk Kantong

Baca juga: Nasib Tujuh Anggota Polda Jateng Kasus Suap Bintara Polri, Tak Jadi Mutasi Keluar Jawa, Kena Pecat

Ia merinci, empat aspek tersebut pertama aspek yuridis yaitu perbuatan tujuh anggota termasuk pelanggaran berat.

Kedua, aspek sosial yakni dampak sosial dari kasus tersebut cukup besar di masyarakat.

Aspek ketiga berupa  psikologis yang berdampak bagi internal yaitu menembak di atas pelana kuda.

"Terakhir aspek organisasi," jelasnya.

Trik 7 polisi

Kabidbumas mengungkapkan, trik tujuh anggota dalam melakukan proses suap penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2022.

Ketujuh anggota polri tersebut melakukan kegiatan menembak di atas kuda, artinya anggota berspekulasi mengambil keuntungan kegiatan tersebut padahal penembak tidak bisa melakukan apa-apa.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengincar korban secara acak dari database telpon para orangtua calon siswa.

"Mereka sudah tahu nomor orang tua bersangkutan. Orang tua ditelpon oleh mereka anak mereka lulus, bapak mau kasih berapa?

"Mereka hanya mengira-ngira.Padahal itu tidak mempengaruhi hasil pengumuman dari proses seleksi," beber Iqbal.

Tujuh anggota tersebut  melakukan aksinya dengan menyasar puluhan korban.

Hasilnya, uang sebanyak  Rp9 miliar terkumpul.

Setiap korban dimintai jumlah bervariasi dari Rp250 juta hingga Rp300 juta.

"Yang ditelpon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan, yang lulus itu yang belajar berlatih, hasil usaha sendiri," klaim Kabidbumas.

Pihaknya kini melalui Propam akan lebih ketat melalukan pengawasan.

"Tentu pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anggota menembak di atas kuda (dalam rekrutmen polri)," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved