Berita Jateng
7 Anggota Dipecat karena Kasus Suap Bintara Polri, Ini 4 Alasan Kapolda Jateng Lakukan PK
Ada empat aspek alasan Kapolda melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus suap Bintara Polri 2022
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
Suasana kantor Polda Jateng, Senin (20/3/2023) sesaaat setelah tujuh anggota Polda Jateng terlibat kasus suap Bintara Polri tahun 2022 diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Setiap korban dimintai jumlah bervariasi dari Rp250 juta hingga Rp300 juta.
"Yang ditelpon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan, yang lulus itu yang belajar berlatih, hasil usaha sendiri," klaim Kabidbumas.
Pihaknya kini melalui Propam akan lebih ketat melalukan pengawasan.
"Tentu pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anggota menembak di atas kuda (dalam rekrutmen polri)," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jateng
Pomnas 2025 Diikuti 3.065 Atlet Mahasiswa, Gubernur Jateng: Ajang Silaturahmi, Merangkai Persatuan |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.