Pemilu 2024
Pemilu 2024, Ini Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Kabupaten Sukoharjo
Berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, di Kabupaten Sukoharjo dibagi menjadi 5 Dapil.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Pimpinan KPU Kabupaten Sukoharjo sosialisasikan tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo pada Pemilu 2024, di Hotel Brother Sukoharjo, Selasa (21/3/2023).
Terdapat pergeseran 1 kursi dari dapil 2 ke dapil 3 yakni pada Pemilu 2019 dapil 2 ada 8 kursi menjadi 7 kursi, dan dapil 3 pada Pemilu 2019 ada 11 kursi menjadi 12 kursi.
"Pergeseran alokasi kursi karena bertambahnya dan berkurangnya jumlah penduduk yang cukup signifikan, " katanya. (*)
Baca juga: Mahad Aly TBS Kudus Jadi Lokasi Tempat Rukyatul Hilal oleh Kemenag, Dilaksanakan Rabu Sore Ini
Baca juga: Alhamdulillah, Pengundian Pedagang Tempati Kios dan Los Blok Y Pasar Ngawen Blora Sudah Rampung
Baca juga: BREAKING NEWS, Letkol Inf Rahmad Saerodin Jabat Dandim 0733 Semarang
Baca juga: CATAT! Ini Agenda Lengkap Selama Ramadan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
KPU Kabupaten Sukoharjo
KPU
Sukoharjo
Syakbani Eko Raharjo
PKPU Nomor 6 Tahun 2023
Nuril Huda
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.