Kriminal Hari Ini
BEJATNYA Pria Paruh Baya Warga Teluk Penyu Cilacap Ini, Cabuli Bocah Usia 8 Tahun
Kasus pencabulan terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya mengenai perbuatan bejat pelaku.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Cilacap.
Kali ini yang menjadi korban adalah anak perempuan berusia 8 tahun.
Adapun pelakunya yakni SHP (53) warga Jalan Penyu, Cilacap.
Kabag Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto menyebutkan, kasus pencabulan itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya mengenai perbuatan bejat pelaku.
"Mendengar cerita itu, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian," kata Iptu Gatot kepada Tribunjateng.com, Minggu (26/3/2023).
Baca juga: CEMBURU, Korban Dihajar BGR Warga Cilacap, Tak Terima Mantan Tunangan Diantar Pulang Pria Lain
Baca juga: Hendak Perang Sarung, 21 Remaja Diamankan Aparat Polsek Cilacap Tengah
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Gatot, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, didapati fakta bahwa pelaku mencabuli korban dengan memasukan jari ke bagian vital korban.
Adapun perbuatan bejat itu diketahui terjadi di rumah pelaku.
"Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya."
"Saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," ungkapnya.
Selain menangkap SHP, sejumlah barang bukti pun ikut disita pihak kepolisian.
Kini SHP harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
SHP dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Pria paruh baya itu diancam hukuman 15 tahun penjara. (*)
Baca juga: Reaksi Kakanwil Kemenag Jateng Terima Kabar Ahmad Muhtadi Meninggal: Beliau Sedang Sakit Lambung
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tempat Karaoke yang Buka Selama Ramadan di Bandungan Semarang
Baca juga: Aturan Larangan Bukber Bagi ASN, PHRI Jateng: Dari Sisi Bisnis Tak Terlalu Berpengaruh
Baca juga: DPUPR Kota Pekalongan Minta Tambahan Rp 1 Miliar, Dana Pemeliharaan Jalan Tinggal Rp 70 Juta
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal hari ini
kriminal
Polresta Cilacap
Cilacap
pencabulan
Iptu Gatot Tri Hartanto
UU Nomor 17 Tahun 2016
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.