Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Oknum Guru Rudapaksa Siswi di Kelas Usai Jam Pelajaran, Orangtua Kaget Lihat Hasil Visum

Berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi di dalam kelas usai mata pelajaran yang diampu guru tersebut selesai

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah

Korban, sebut saja Kenanga didampingi kedua orangtuanya dan LSM Trinusa telah melakukan visum di RSUD Kalisari Batang, Minggu (26/3/2023).

Ayah korban, TH mengaku kaget atas apa yang dialami putrinya.

"Saya tau ya baru malam ini, sudah diceritakan semua, sebagai orangtua saya stres, sebelumnya ya tidak ada curiga taunya ya sekolah biasa, pun telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian, keluhan tidak ada tidak berani anaknya.

Saya serahkan semua ke LSM yang mendampingi, dan harapannya pelaku bisa ditangkap," tutur TH.

Setelah melakukan visum, pihaknya bersama LSM Trinusa akan langsung membuat laporan ke Polres Batang.

"Rencananya nunggu visum habis ini ke Polres laporan, malam hari ini langsung, biar segera ditangani," ujarnya.

Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas mengatakan kronologi berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi di dalam kelas.

"Pengakuan korban peristiwa terjadi bulan November, korban dipaksa di dalam ruang kelas, setelah mata pelajaran selesai, kebetulan itu pelajaran terakhir yaitu seni budaya, pelaku mencoba merayu dan membujuk, korban tidak mau sehingga dilakukan rudapaksa itu.

Korban sempat melawan tapi karena tenaga perempuan kemungkinan tidak sebanding, setelah itu korban pulang sebenarnya dia trauma, guru itu juga pesan jangan bilang siapa-siapa," terangnya.

Pihaknya juga mendapatkan informasi dari salah seorang guru, pelaku sebelumnya juga pernah berbuat tidak senonoh kepada mantan kekasihnya.

Kejadian tak menyenangkan yang dilakukan salah seorang guru kepada siswinya itu pun sebenarnya sudah terendus oleh pihak sekolah.

Namun pihak sekolah mencoba untuk meminta korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dan akan diselesaikan oleh pihak sekolah dengan mengeluarkan pelaku.

"Kenapa harus ke jalur hukum, karena menurut kami ada upaya intimidasi kepada korban, sekolah meminta korban jangan sampai melaporkan ke pihak berwajib kalau tdk melaporkan,bguru akan dikeluarkan  itu seperti ancaman dari pihak sekolah," ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan ketidakhadiran KPAI Kabupaten Batang dalam mendampingi korban kasus pelecehan seksual.

"Ini kita LSM Trinusa sudah kedua kalinya mengawal kasus pelecehan seksual, tapi KPAI Batang tidak pernah ada mendampingi korban itu sangat disayangkan," pungkasnya.(din)

(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved