Berita Nasional

Presiden Joko Widodo Meminta Dugaan TPPU di Kementerian Keuangan Dibuka Secara Gamblang

Presiden Joko Widodo meminta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibuka secara gamblang.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/ Dian Erika
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibuka secara gamblang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menjelaskan dugaan TPPU itu secara jelas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Permintaan itu disampaikan Jokowi saat berbicara secara khusus kepada Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Aset Tanah Seluas 8 Hektare Disita Polisi, Irfan Mantan Ketua DPRD Jabar Tersangka Kasus TPPU

Pembicaraan tersebut membahas soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu.

"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," ujar Mahfud usai pertemuan.

Mahfud pun menyatakan sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya.

"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.

Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB.

Mahfud menyatakan dirinya akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya. Begitu saja. Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.

Adapun sedianya, rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transksi mencurigakan Rp 300 triliun itu digelar pada Senin (20/3/2023), tetapi batal.

Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud.

Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023).

Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Hakim Tipikor Semarang Vonis Terdakwa TPPU Eks Pegawai BTPN Diah Ayu 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemindahan jadwal ini atas persetujuan Komisi III.

"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan.

Kalau Kamis hari fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan)," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved