Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Sebar Video Tak Senonoh Istri di Instagram, Pria Asal Bangsri Jepara Ditangkap

Seorang pria berinisial WS (33), asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, ditangkap atas tindak pidana  penyebaran konten pornografi.

Kompas.com/Wismabrata
ilustrasi video tak senonoh 

Atas dasar itu, ia ingin mengakhiri rumah tangganya yang belum berusia seminggu.

Menikah pada 20 Desember 2023 lalu, WS pisang ranjang dengan istrinya enam hari kemudian.

Adapun motif menyebar gambar tak senonoh, WS mengaku hal itu hanya sebagai ancaman saja.

Ia menyatakan tidak ada niat "menjual" istrinya. Ancaman itu ia berikan karena istrinya tidak mau menghapus postingan foto pernikahan dan foto mereka berdua. (*)

Baca juga: UPDATE : Jalan Kasus Syekh Puji, Kasus Sempat Ditutup Kini Diungkit Lagi

Baca juga: Menanti Laga PSIS Semarang Vs Persebaya, Mbak Ita Bakal Nonton Langsung Bersama Wali Kota Surabaya

Baca juga: Penerapan Model Pembelajaran STAD Pola Lantai Tari Tradisional

Baca juga: Wujudkan Generasi Intelektual Matematika, HIMATIKA UMP Gelar Lomba Tingkat Nasional


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved