Berita Blora
107 ASN Masuki Purna Tugas, Dua Posisi Kadis Bakal Diisi Pelaksana Tugas
Sebanyak 107 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blora akan memasuki masa purna tugas pada 1 Mei dan 1 Juni 2023 nanti.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
"Kami akan selalu terbuka untuk menerima kritik, saran, dan masukan Bapak Ibu semuanya agar Sesarengan mBangun Blora Berkelanjutan bisa diwujudkan bersama-sama,” pungkas Arief Rohman.
Dengan adanya dua Kepala Dinas yang menerima SK Pensiun ini, maka bulan Juni nanti secara otomatis Dinas Sosial PPPA dan Dinas Porabudpar akan mengalami kekosongan jabatan Kepala Dinas.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan untuk mengisi kekosongan pejabat Kadis tersebut.
Sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu.
“Untuk pengisian pejabat definitif nya nanti menunggu arahan Pak Bupati terkait pembukaan seleksi asessment jabatan baru eselon dua atau bagaimana. Sehingga roda pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik,” ungkap Heru Eko Wiyono.
Usai acara penyerahan SK pensiun, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari PT. Taspen dan bank penyalur dana pensiun. (kim)
Baca juga: Video Harga Bawang Merah Bawang Putih Stabil, Bawang Bombay Naik
Baca juga: Sadis! Kronologi Perampokan Sebuah Toko Di Kedungreja Cilacap, Sariman : Empat Kali Tembakan
Baca juga: KNPI Tolak Israel, Ketua Buat Polling II Seusai Polling I Banyak Dukung Israel di Piala Dunia U-20
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 30 Maret 2023, Leo Semua Bisa Dibicarakan Baik-baik
Lahan Ini Akan Dialihfungsikan untuk Kampus UNY di Blora, Bagaimana Nasib Petani Penggarap? |
![]() |
---|
33 Anggota Paskibraka Blora 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas pada Upacara 17 Agustus |
![]() |
---|
Warga Mlangsen Dukung Penuh Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora |
![]() |
---|
Pemkab Blora Serius Kelola Sumur Minyak Tua, Bupati Arief Janji Jaga Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Warga Blora Keluhkan Kenaikan Pajak PBB-P2 Tanpa Sosialisasi, Begini Respon BPPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.