Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot Setelah 2 Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar

Jabatan Tomi dicopot setelah dua orang anggotanya diduga memeras keluarga terduga pengedar narkoba yang ditangkapnya.

Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Rendra.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres. Jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," kata Rendra.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan.

Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat.

Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegas Rendra.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat tanya apa alasan kedua oknum anggota Polres Kuansing mengembalikan uang Rp 50 juta itu, dia mengaku masih dalam pemeriksaan.

"Masih diperiksa Propam," akui Sunarto melalui pesan WhatsApps, Kamis. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot"

Baca juga: Teddy Minahasa Tak Lagi Berkelit, Akui Perintah Tukar Sabu dengan Tawas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved