Berita Regional
Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot Setelah 2 Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar
Jabatan Tomi dicopot setelah dua orang anggotanya diduga memeras keluarga terduga pengedar narkoba yang ditangkapnya.
Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Rendra.
Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.
"Ini komitmen saya sebagai Kapolres. Jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," kata Rendra.
Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan.
Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.
Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat.
Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegas Rendra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat tanya apa alasan kedua oknum anggota Polres Kuansing mengembalikan uang Rp 50 juta itu, dia mengaku masih dalam pemeriksaan.
"Masih diperiksa Propam," akui Sunarto melalui pesan WhatsApps, Kamis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot"
Baca juga: Teddy Minahasa Tak Lagi Berkelit, Akui Perintah Tukar Sabu dengan Tawas
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.