Berita Jepara
Kronologi Penyuplai Beras BPNT di Jepara Rugi Ratusan Juta Karena Tak Dibayar Perumda
Rofi’i (66) telah menempuh pelbagai cara agar uangnya senilai ratusan juta kembali karena belum dibayar Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Rofi’i (66) telah menempuh pelbagai cara agar uangnya senilai ratusan juta kembali.
Setelah hampir tiga tahun, petani asal RT 5/3 Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tak kunjung menerima pembayaran berasnya.
Ia mengalami kerugian besar setelah kerjasama jual beli beras dengan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Jepara tidak berjalan semestinya.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemkab Sukoharjo Rampungkan Operasi Pasar Beras di 12 Kecamatan
Perjanjian itu sendiri diteken pada 23 Juni 2020. Rofi’i selaku pihak pertama menyetujui dan menjual beras kepada Andi Rokhmat, Plt Direktur Perumda Aneka Usaha Jepara.
Diketahui Perumda Aneka Usaha Jepara menjadi penyuplai beras Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di sembilan kecamatan.
Dari situlah, kerjasama Perumda dan Rofi'i selaku pemilik UD Hasta Karya Jepara terjalin.
Kesepakatan kerjasama itu dituangkan dalam lima pasal.
Pasal pertama, berisi penjelasan persetujuan kerjasama antara pihak pertama dan pihak kedua.
Pasal kedua berisi soal pendistribusian beras, kualitas beras, harga beras.
Pasal ketiga mencakup hal teknis pembayaran.
Dalam ayat tiga di pasal ini diterangkan, pihak kedua melakukan pembayaran 100 persen kepada pihak pertama paling lambat dua minggu setelah pengiriman beras ke toko atau agen.
Sedangkan pasal keempat berisi cara-cara penyelesaian masalah.
Pasal kelima berisi pernyataan kedua belah membuat bahwa perjanjian itu tanpa paksaan dan berkas materai 6.000.
Rofi’i bercerita kerjasama itu semula baik-baik saja, ada pembayaran meski tidak lunas.
Pembayaran semakin tersendat untuk beras-beras yang sudah didistribusikan ke toko dan agen penyalur beras BPNT di Kecamatan Nalumsari dan Kecamatan Pecangaan.
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Bupati Jepara Turun ke Bawah, Pekan Ini Serap Aspirasi Kiai dan tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan DPRD, Ketua DPRD Ikuti Arahan |
![]() |
---|
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.