Berita Purbalingga
11 Remaja di Purbalingga Diamankan Polisi Karena Hendak Perang Sarung
Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Cahyana Baru, depan Kantor Kecamatan Purbalingga diamankan polisi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Cahyana Baru, depan Kantor Kecamatan Purbalingga diamankan polisi.
Mereka ditangkap petugas dari Polsek Purbalingga saat melaksanakan patroli, Jumat (31/3/2023) malam.
Kapolsek Purbalingga, AKP Siswanto mengatakan sekira jam 23.45 WIB menemukan sejumlah pemuda yang hendak perang sarung.
"Saat kami periksa ada 11 remaja di lokasi tersebut.
Ditemukan juga barang bukti dua sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Seluruh remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek Purbalingga.
Selanjutnya dilakukan langkah pembinaan oleh polisi.
Seluruh orang tua atau wali dari para remaja tersebut dihadirkan.
Seluruhnya diberikan pembinaan yang selanjutnya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami berikan langkah pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kami juga hadirkan orang tuanya agar turut mengawasi aktivitas anak agar tidak melakukan hal negatif," ucapnya.
Kapolsek menambahkan dari sebelas orang yang diamankan seluruhnya masih berstatus pelajar.
Mereka merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan satu orang pelajar SMK di Cilacap.
"Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, remaja yang diamankan kami serahkan kembali kepada orang tuanya," jelasnya.
Sebelas remaja yang diamankan berinisial DNE (16), NF (16), AP (15), DO (16), IAP (17), EA (15), DAP (14), ATW (16), AA (16).
Semuanya warga Kelurahan Purbalingga Kidul. Dua lainnya yaitu CI (16) warga Kelurahan Penambongan dan WI (16) warga Kelurahan Kedungmenjangan. (jti)
| Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga |
|
|---|
| Lindungi Pedagang Resmi di Pasar Segamas, Dinperindag Purbalingga Gencarkan Penertiban |
|
|---|
| Komunitas Semut Purbalingga Desak Evaluasi UHC, Dinkes: Pembatasan UHC Diatur Sesuai Perbup |
|
|---|
| Kabel Fiber Optic Semrawut, Dinkominfo Purbalingga Dorong Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif |
|
|---|
| Terbongkar! Jaringan Edar 11 Ribu Obat Terlarang Jakarta-Purbalingga Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sebanyak-11-remaja-yang-diduga-hendak-melakukan-perang-sarung-di-Jalan-Cahyana-Bar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.