Berita Demak

Pedagang Kembang Api di Demak Didatangi Polisi, Ternyata Cuma Dapat Imbauan

Untuk mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Polsek Karangawen Polres Demak rutin melakukan razia penjual kembang api.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek Karangawen melakukan edukasi ke pedagang petasan. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Untuk mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Polsek Karangawen Polres Demak rutin melakukan razia penjual kembang api  di wilayah hukumnya, Sabtu (1/4/2023).

Kapolsek Karangawen Iptu Mujiyono meminta setiap Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitor di wilayah masing-masing untuk razia kembang api 

"Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut," kata Kapolsek Karangawen dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Kecurigaan Kakak Ipar Ungkap Aksi Suami Racuni Istri Hingga Tewas Karena Mencintai Adik Ipar

Baca juga: Detik-detik Amrabat Buka Puasa di Laga Inter Milan vs Fiorentina, Luca Ranieri Pura-pura Cedera

Menindak lanjuti intruksi tersebut, anggota Polsek Karangawen Polres Demak  melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual kembang api yang berada di wilayah Karangawen.

kegiatan yang dilakukan personil tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat serta para ketua RT dan RW. 

"Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak mendapati petasan,  para pedagang hanya kembang api.

“Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal – hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah kecamatan Karangawen selalu aman dan kondusif,” tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved