Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2023

Pageri Omahmu Nganggo Mangkok, Inilah Maksud Ajaran Sunan Muria Bagi Warga Colo Kudus

Satu pesan ajaran Sunan Muria yang masih terus diingat masyarakat adalah cara bagaimana meningkatkan keamanan keluarga melalui sedekah.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Para pengunjung sedang berziarah di Makam Sunan Muria, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, baru-baru ini. 

Berbaur dengan masyarakat sekitar, dan menyertai kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi rutinitas masyarakat.

"Sunan Muria konon datang ke wilayah Gunung Muria, saat itu masyarakat sekitar masih animisme."

"Mbah Sunan masuk dengan menghanyutkan diri ke dalam paguyuban-paguyuban," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023). 

Meski menyertai kegiatan masyarakat, kata dia, Sunan Muria juga menyisipkan dakwah ajaran Islam kepada masyarakat.

Seperti contoh, ketika ada tradisi kelahiran bayi, masyarakat diajak untuk membaca barzanji atau dikenal berjanjen, membaca manakib, syukuran dan membaca Alquran. 

Dengan metode dakwah tersebut, ajaran Islam perlahan masuk ke lingkungan masyarakat.

Baca juga: Produsen Musiman Kue Lebaran di Kudus Kebanjiran Pesanan: Setiap Hari Produksi Tidak Pernah Libur

Sunan Muria bahkan membangun masjid di Gunung Muria sebagai tempat ibadah bersama.

Kini, masjid yang terletak dikawasan komplek makam Sunan Muria itu masih berdiri kokoh menjadi tempat ibadah masyarakat sekitar dan pengunjung dari berbagai daerah.

"Mbah Sunan Muria membaur ke masyarakat, tapi tidak mengikuti ajaran yang ada."

"Justru mengarahkan dakwah pada Islam," tuturnya.

Dakwah Sunan Muria sukses memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar Gunung Muria agar memeluk agama Islam.

Sehingga Islam diterima dengan baik oleh masyarakat Colo dan sekitarnya.

Bahkan, warga di permukiman kawasan Gunung Muria kini menggantungkan pendapatan melalui komplek pemakaman Sunan Muria.

Di antaranya bekerja sebagai tukang ojek, pedagang, dan beberapa jenis pekerjaan lainnya. (*)

Baca juga: Verifikasi Faktual Pengurus dan Anggota Partai Prima di Jepara, KPU Rampungkan 288 Sampel

Baca juga: Pengrajin Bedug dan Rebana di Demak Banjir Pesanan, Mustofa: Alhamdulillah Laku Hingga Malaysia

Baca juga: Polisi Sisir Warung Antisipasi Peredaran Miras di Karanganyar Demak, Ini Hasilnya

Baca juga: Kades Berjo Suyatno Divonis 4,6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana BUMDes di Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved