kominfo kota pekalongan
Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Dinyatakan Bebas ODF
Dua kecamatan di Kota Pekalongan mendeklarasikan dari bebas buang air sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dua kecamatan di Kota Pekalongan, yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur, mendeklarasikan dari bebas buang air sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (5/4/2023).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, sebelumnya hal ini sudah dirapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dimana ada 6 daerah di Jawa Tengah, salah satunya Kota Pekalongan yang belum optimal dalam pelaksanaan bebas ODF.
Namun dengan komitmen bersama, termasuk beberapa pembangunan mandi, cuci, kakus (MCK) dibeberapa tempat, bisa mewujudkan Kota Pekalongan bebas ODF di semua kecamatan yang ada.
Baca juga: Kesal Cucunya Buang Air di Celana, Nenek di Banyumas Tega Aniaya Bocah Berusia 2 Tahun Hingga Lebam
"Alhamdulillah, masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan tahun 2023 ini, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur telah mendeklarasikan Bebas ODF."
"Kami minta para camat ini, untuk terus monitoring ke warganya yang belum menerapkan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya belum memiliki MCK," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Menurutnya, ODF atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi, ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
"Kalau masyarakatnya sudah menerapkan pola bersih dan sehat, maka program bebas ODf ini bisa berjalan lancar dan optimal."

"Mudah-mudahan, komitmen bersama dengan camat semoga bisa lancar dan didukung oleh para lurah, DPUPR, dan Dinperkim untuk memfasilitasi pembangunan MCK bagi warga yang belum memiliki bisa diakomodir. Semoga, di tahun depan sudah tidak ada lagi warga Kota Pekalongan yang buang air besar sembarangan," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa menerangkan, selain pelayanan kesehatan, faktor lain yang mempengaruhi derajat hidup masyarakat adalah pola hidup bersih dan sehat dan bagaimana cara masyarakat mendapatkan kesehatan secara paripurna.
Adanya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan, salah satu upaya untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakut berbasis lingkungab serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar.
"Sebenarnya, untuk Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Selatan sudah pernah, tetapi evaluasinya belum dilakukan. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi kembali di dua kecamatan tersebut yang belum dengan pengambilan sampel dan diteliti serta evaluasi," ujar dia.
Baca juga: 5 Cara Mencegah Kucing Liar dan Peliharaan Buang Air Besar Sembarangan di Halaman Rumah
"Apabila memang memenuhi syarat, maka dua kecamatan yang belum bebas ODF tersebut akan segera menyusul Deklarasi Bebas ODF," terangnya.
Junaedi menyebutkan, sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan yang ada, dari 273 sampel masyarakat di Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur, 270 sampel diantaranya adalah sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat bebas ODF.
"Targetnya, harus tahun ini untuk bisa mewujudkan bebas ODF di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan," imbuhnya. (Dro)
Menjelajah Heritage Kota Pekalongan Lewat Khas Fun Run 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Segera Diatur, BKPSDM Kota Pekalongan Siap Lakukan Penataan |
![]() |
---|
Langkah Dini Cegah Stunting, Dinkes Kota Pekalongan Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Dampingi Atlet KORMI Pekalongan Berjuang di FORNAS VIII Lombok |
![]() |
---|
Forum BSKDN Jadi Momentum Kota Pekalongan Kembangkan Energi dari Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.