Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Terungkap Modus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di Jepara, Pelaku Pakai Tusuk Gigi

Resmob Polres Jepara menangkap tiga komplotan pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 10.30 WIB lalu.

|

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Resmob Polres Jepara menangkap tiga komplotan pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 10.30 WIB lalu.

Penangkapan itu berlangsung usai tiga komplotan itu beraksi di ATM yang terletak di SPBU Mulyoharjo.

Sesaat setelah mereka usai beraksi dan akan meninggalkan SPBU, mereka langsung disergap.

Baca juga: Inilah Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Pengganjal Mesin ATM di Jepara

Dalam aksi itu mereka tidak mendapatkan apa-apa.

Mereka yang terdiri MR (37) asal Kabupaten Tanggumas, Bandar Lampung; AN (37) asal Kabupaten Pandeglang, Banten dan PR (40) asal Kota Bandung, Jawa Barat, justru mereka digelandang ke Mapolres Jepara usai ditangkap.

Hasil penyelidikan terhadap tiga orang itu, MR dan AN sudah melakukan berkali-kali pencurian dengan modus ganjal ATM dengan tusuk gigi.

Sementara PR baru bergabung dengan mereka berdua dan belum sempat merugikan korban. 

Seeorang korban yang  saat itu hampir menjadi sasaran tipu daya mereka bertiga di SPBU Mulyoharjo tidak diketahui identitasnya.

Lacakan polisi juga tak menemukan hasil. PR kemudian dibebaskan.

Sementara MR dan AN pernah bersama-sama melakukan pencurian ini pada Jumat (27/1/2023) di mesin ATM BCA di minimarket Alfamart di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo.

Baca juga: Polisi Bripda Rizki Tak Segan Hajar Seniornya Karena Buru-buru Ingin Masuk ke ATM Lebih Dulu

Mereka beraksi dengan tiga orang.

Satu orang itu masih buron.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka MR berpura-pura membantu korbannya yang kesusahan memasukkan kartu ATM ke mesin ATM

Korban tidak mengetahui didalamnya sudah ada ganjal tusuk gigi yang dipasang MR.

Kemudian MR menukar kartu ATM korban dengan yang palsu tanpa sepengetahuan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved