Berita Demak
Apdesi Ajak Kades Se Kabupaten Demak Netral pada Pemilu 2024
Menjelang tahun Pemilu 2024, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Demak mengajak seluruh kepala desa (Kades) tetap n
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Menjelang tahun Pemilu 2024, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Demak mengajak seluruh kepala desa (Kades) tetap netral.
Demikian yang disampaikan Ketua APDESI Demak, Supriyanto kepada Tribunjateng, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, Kades juga berperan sangat penting dalam pemilu 2024 mendatang, kendati demikian pihaknya menegaskan bahwa lebih mengarah ke netralitas.
"APDESI itu non politik, tapi kepala desa juga mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk memilih di pemilu nanti," kata Supriyanto.
Supriyanto mengaku bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya sudah mulai menyusun rencana untuk tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Demak ketika Pemilu 2024.
"Sementara kami undang pengurus totalnya ada 33 orang kepala desa dari 13 kecamatan di Demak, tujuannya untuk merapatkan barisan serta penguatan visi misi bersama membangun kekompakan agar Demak damai serta kondusif," ucapanya.
Pria yang juga menjadi Kepala Desa Surodadi itu menginginkan bahwa keterlibatan pihaknya juga harus mendapatkan dukungan dari beberapa pihak termasuk oleh pemerintah.
"Intinya kami ikut dilibatkan pemerintahan dan legislatif dan kami tidak mau bertindak menang sendiri, tujuannya ya bisa jalan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan," tuturnya.
Dengan aktifnya APDESI Kabupaten Demak, disambut baik oleh Ketua DPD Apdesi Jawa Tengah, Agung Heri, merasa senang dengan aktifnya kembali DPC APDESI Kabupaten Demak agar kedaulatan serta ekonomi desa kembali kuat dimana pada ujungnya untuk kepentingan masyarakat desa.
"Intinya APDESI ya masyarakat desa sejahtera, ya itu saja," terang Agung.
Pria sekaligus Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP APDESi, mengaku jika Apdesi yang notabene merupakan asosiasi pemerintah dalam kelembagaan harus netral.
"Akan tetapi yang harus diperhatikan jika kepala desa mempunyai hak yang sama dengan masyarakat umum lainnya yaitu hak untuk memilih," tutupnya (ito)
Sambut HUT ke 77 Bhayangkara, Polres dan Kodim Demak Gelar Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Sesepuh Kadilangu Minta Bupati Demak Pindahkan SDN 1 Kadilangu, Iman : itu tanah kami |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling Demak Jumat 9 Juni 2023, Hadir di 3 Titik dan Malam Hari di Alun-Alun |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Demak Jumat 9 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Sekjen Partai Gerindra Larang Kader Beri Janji Kasbon Kepada Masyarakat |
![]() |
---|