Berita Pati
Terdakwa Kasus Penipuan di Pati Divonis Bebas, Ini Tanggapan Pengacara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal.
|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Persidangan pembacaan putusan kasus penipuan dengan terdakwa Utomo di Pengadilan Negeri Pati, Senin (10/4/2023). Utomo divonis bebas karena oleh majelis hakim dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Bagi Gulo, tindakan Utomo menyerahkan cek yang sudah tutup buku jelas mengandung unsur tindak pidana, bukan keperdataan.
"Karena itu kami minta JPU nyatakan kasasi dan tadi sudah dinyatakan kasasi. Kami juga akan segera laporkan (majelis hakim). Pasti ada yang aneh-aneh dengan putusan ini," kata dia. (mzk)
Baca juga: Kisah Pak Kus Berbagi Makanan Buka Puasa Kepada Penghuni Among Jiwo Semarang: Mereka Terkucilkan
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Timnas U22 Indonesia Vs Bhayangkara FC, Main Jam 20.00 WIB
Baca juga: Remaja Usia 17 Tahun Warga Kebumen Dilarikan ke RS, Luka Berat Pasca Petasan Buatannya Meledak
Baca juga: Jadwal Pertandingan Uji Coba Timnas U22 Indonesia Vs Lebanon Sebelum Berangkat ke SEA Games 2023
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Pati
Teguran Keras Gubernur Jateng: Bupati Sudewo Diminta Lebih Santun dan Hindari Sikap Arogan |
![]() |
---|
Sebut Karakter Bupati Pati Buruk, Nimerodi Gulo Tegaskan Demo 13 Agustus Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tetap Salahkan Pendemo : Mereka Tidak Pernah Meminta Komunikasi |
![]() |
---|
Bupati Batalkan Kenaikan PBB, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Akan Tetap Demo: Target Sudewo Lengser |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.