Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Terdakwa Kasus Penipuan di Pati Divonis Bebas, Ini Tanggapan Pengacara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal.

|
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Persidangan pembacaan putusan kasus penipuan dengan terdakwa Utomo di Pengadilan Negeri Pati, Senin (10/4/2023). Utomo divonis bebas karena oleh majelis hakim dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana penipuan. 

Bagi Gulo, tindakan Utomo menyerahkan cek yang sudah tutup buku jelas mengandung unsur tindak pidana, bukan keperdataan.

"Karena itu kami minta JPU nyatakan kasasi dan tadi sudah dinyatakan kasasi. Kami juga akan segera laporkan (majelis hakim). Pasti ada yang aneh-aneh dengan putusan ini," kata dia. (mzk)

Baca juga: Kisah Pak Kus Berbagi Makanan Buka Puasa Kepada Penghuni Among Jiwo Semarang: Mereka Terkucilkan

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Timnas U22 Indonesia Vs Bhayangkara FC, Main Jam 20.00 WIB

Baca juga: Remaja Usia 17 Tahun Warga Kebumen Dilarikan ke RS, Luka Berat Pasca Petasan Buatannya Meledak

Baca juga: Jadwal Pertandingan Uji Coba Timnas U22 Indonesia Vs Lebanon Sebelum Berangkat ke SEA Games 2023

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved