Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: Menyongsong Pemilu yang Bersih dan Transparan

Money politics dan korupsi merupakan masalah yang cukup krusial dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Praktik money politics terjadi di setiap tah

Penulis: Erwin Ardian | Editor: m nur huda
istimewa
Erwin Ardian Pemimpin Redaksi Tribun Jateng  

TRIBUNJATENG.COM - Money politics dan korupsi merupakan masalah yang cukup krusial dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Praktik money politics terjadi di setiap tahapan pemilu dan mengakibatkan terpilihnya calon pemimpin yang tidak berkapasitas dan berkualitas.

Money politics adalah praktik politik yang mengedepankan uang dalam proses politik, misalnya penggunaan dana untuk mempengaruhi pilihan pemilih dan kandidat. Praktik ini terjadi pada setiap tahap pemilu, mulai dari tahap kampanye hingga pemilihan itu sendiri. Pemilu yang sarat money politics membuat banyak calon pemimpin yang memenangkan pemilu karena uang.
Mirisnya, pejabat yang tertangkap tangan korupsi seolah tiada habisnya. Terakhir Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga menerima uang korupsi Rp 26,1 miliar. Salah satu penerimaannya diduga berasal dari setoran para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang itu diduga akan digunakan Adil untuk Pilgub Riau 2024. Pola pengumpulan uang korupsi untuk pemilu seperti ini memperparah iklim politik negeri ini. Jika modalnya saja dari korupsi, bagaimana nanti Ketika sudah menjabat? Ya korupsi lagi untuk mengembalikan modal.

Hal ini berdampak pada korupsi di pemerintahan, di mana banyak pejabat yang terlibat dalam praktik money politics selama kampanye kemudian menyalahgunakan kekuasaan setelah menjabat. Masalah ini harus segera diatasi agar Indonesia dapat memiliki pemerintahan yang bersih dan transparan.

Solusi untuk mengatasi masalah money politics dan korupsi dalam pemerintahan adalah dengan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Pemerintah harus mengatur dana kampanye dengan ketat dan transparan sehingga mencegah kandidat menggunakan uang secara tidak wajar. Pemerintah dan institusi terkait juga harus menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas bagi kandidat yang melanggar aturan.

Partisipasi aktif masyarakat dalam memonitor penggunaan dana kampanye juga penting untuk mencegah money politics. Masyarakat harus menjadi pelapor dan mengawasi setiap penggunaan dana kampanye secara cermat dan teliti, sehingga dapat memastikan bahwa kandidat tidak menyalahgunakan dana tersebut.

Selain itu, edukasi dan pemberdayaan publik juga diperlukan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya money politics dan korupsi, mereka akan lebih kritis dalam memilih kandidat dan memonitor penggunaan dana kampanye.

Pendidikan politik juga harus lebih ditingkatkan untuk membangun pemilih yang cerdas dan kritis dalam memilih calon pemimpin. Selain itu, keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye juga perlu ditingkatkan. Setiap kandidat harus mengungkapkan sumber dan jumlah dana kampanye yang diterima dan digunakan untuk keperluan kampanye.

Dalam rangka menyongsong pemilu yang bersih dan transparan, kita semua harus berperan aktif dalam mencegah money politics dan korupsi. Pemerintah, masyarakat, dan partai politik harus bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang adil dan transparan, sehingga terpilihlah pemimpin yang berkualitas dan berkapasitas untuk memimpin Indonesia ke arah yang lebih baik. (*tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved