Berita Pati

Pemkab Pati Berikan Bantuan Keuangan Rp5,25 Miliar untuk 7 Ribu Pengurus Tempat Ibadah

Pada tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan Rp5,25 miliar Bantuan Keuangan

Mazka
Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro secara simbolis menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Fasilitasi Lembaga Keagamaan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pada tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan Rp5,25 miliar Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Fasilitasi Lembaga Keagamaan.

Bantuan tersebut diberikan pada 7 ribu takmir masjid dan pengurus tempat ibadah lain yang tersebar di 401 desa se-Kabupaten Pati.

Tiap-tiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp750 ribu.

Seremoni penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (12/4/2023).

"Nominal bantuan dari APBD Kabupaten Pati 2023 ini, jika dihitung-hitung memang masih jauh dari kebutuhan yang ada di lapangan. Namun, secara keseluruhan, jumlahnya cukup besar. Totalnya Rp5,25 miliar," kata dia.

Henggar berharap, penyerahan bantuan ini dapat membawa kebaikan dan manfaat bagi Kabupaten Pati.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Sudiyono, menyebut bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pengurus lembaga keagamaan.

"Meski tidak banyak, jangan semata-mata dilihat dari nominalnya. Ini adalah wujud perhatian pemerintah. Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi Bapak-Ibu untuk terus berkarya membangun karakter bangsa," harap dia.

Sudiyono menambahkan, bantuan ini juga merupakan wujud penghargaan terhadap para pengurus lembaga keagamaan, pangurus masjid dan tempat ibadah lain, dalam mengabdikan diri membangun akhlak masyarakat Pati.

Menurut dia, pembangunan akhlak atau karakter sumber daya manusia merupakan salah satu aspek terpenting dalam memajukan suatu daerah. (mzk)

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo, Kuatkan Putusan Hukuman Mati

Baca juga: Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa dengan Media Gambar

Baca juga: Memperkenalkan Budaya Daerah kepada Anak Usia Dini

Baca juga: Putu Sumarjaya dan 3 Orang Terjaring OTT KPK di Semarang Sudah Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved