Berita Nasional
Fenomena Koruptor Mendadak Berjilbab Saat di Pengadilan, Disentil Dalam Pidato Jusuf Kalla
Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyentil koruptor perempuan yang mendadak mengenakan jilbab saat berada di pengadilan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyentil koruptor perempuan yang mendadak mengenakan jilbab saat berada di pengadilan.
Padahal, sosok koruptor perempuan itu sehari-hari tidak mengenakan jilbab.
"Hampir semuanya kalau perempuan yang bermasalah korupsi, di pengadilan selalu berjilbab," ujar JK yang menjabat Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) di kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Inilah Dion Renato Pengusaha Semarang Ditangkap KPK di Mal, Keluarkan Duit Miliaran Suap Pejabat
Pernyataan JK itu langsung disambut tawa oleh jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DMI yang hadir dalam acara penandatanganan MoU KPK-DMI terkait pendidikan antikorupsi.
Menurut JK, dengan kebiasaan koruptor tersebut, fungsi jilbab yang mulanya untuk menutup aurat berubah menjadi untuk menutup malu.
"Berjilbab bukan untuk berjilbab, tapi untuk menutup muka supaya tidak kelihatan. Jadinya tidak enak, buat apa berjilbab tapi korupsi," tuturnya.
"Itu yang terjadi sekarang ini, jadi jilbab fungsi yang lain, bukan menutup aurat," imbuh JK.
Catatan Kompas.com, salah satu terdakwa korupsi yang mengenakan jilbab dalam sidang adalah mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Semarang & Jakarta: Beberapa Pejabat Ditangkap, Uang Ratusan Juta Jadi Bukti
Dari awal proses penyidikan, Pinangki tidak tampak mengenakan jilbab.
Namun, ketika proses sidang, terdakwa kasus dugaan suap terkait PK Djoko Tjandra ini selalu mengenakan jilbab.
Bahkan setelah dinyatakan bebas, Pinangki tidak tampak lagi mengenakan jilbab. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala JK Sentil Koruptor Perempuan yang Tiba-tiba Pakai Jilbab di Pengadilan..."
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.