Berita Pati
Pj Bupati Pati Salurkan Bantuan Kesejahteraan Untuk Guru TPQ-Madin se-Eks Kawedanan Tayu
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyalurkan dana bantuan kesejahteraan (bankes) bagi guru TPQ se-Eks Kawedanan Tayu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyalurkan dana bantuan kesejahteraan (bankes) bagi guru TPQ, Madrasah Diniyah, Sekolah Minggu, dan pengelola pondok pesantren se-Eks Kawedanan Tayu.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Henggar di Gedung Haji Kecamatan Gunungwungkal, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Pj Bupati Pati Henggar Serahkan Bantuan Baznas untuk Pembangunan Masjid di Desa Tawangharjo
Ia menyampaikan bahwa bantuan kesejahteraan ini adalah wujud penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pati kepada para pendidik keagamaan yang selama ini telah membimbing generasi penerus bangsa.
"Kepada Bapak-Ibu pendidik ataupun pembimbing, tetaplah bersemangat. Semoga apa yang telah Bapak-Ibu berikan ini nantinya menjadikan berkah serta amal sholeh penjenengan semua," ucap dia sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati.
Tahun ini, jumlah penerima bankes dari kalangan guru TPQ, guru madrasah diniyah, dan guru sekolah Minggu berjumlah 13.370 orang.
Adapun penerima dari pengelola pondok pesantren sejumlah 200 orang.
Baca juga: Jelang Lebaran, Pj Bupati Pati Henggar Lepas 1.460 Ton Beras Bulog Untuk Bantuan Pangan 2023
Total penerima adalah 13.570 orang dengan total bankes yang disalurkan sebesar Rp12,433 miliar.
Jumlah bantuan yang diberikan untuk guru TPQ, guru madrasah diniyah, dan guru sekolah minggu adalah Rp900 ribu per orang. Sedangkan masing-masing pengelola pondok pesantren mendapatkan bankes sebesar Rp2 juta. (mzk)
"Kurang Luwes" Anggota DPRD Pati Kritik Cara Berkomunikasi Bupati Sudewo Jadi Penyebab Masalah |
![]() |
---|
Warga Cirebon Geram Pajak Naik 1.000 Persen, "Kenapa Pati Bisa Batalkan, Cirebon Tidak?" |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Hak Angket Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari |
![]() |
---|
Tangis Dyah Tak Terbendung di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, 10 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Kisah Korban PHK RSUD Soewondo Pati Menangis: Mengabdi Belasan Tahun, Dianggap Tak Kompeten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.