Berita Jepara
2.344 Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Jepara: Hasil Razia Jelang Lebaran
Polres Jepara melaksanakan kegiatan pemusnahan 2.344 botol miras (minuman keras), Senin (17/4/2023). Ratusan botol itu merupakan hasil razia dilakuka
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor (Polres) Jepara melaksanakan kegiatan pemusnahan 2.344 botol miras (minuman keras), Senin (17/4/2023). Ratusan botol itu merupakan hasil razia dilakukan sebelum Ramadan dan hingga mendekati lebaran.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menerangkan ratusan minumam beralkohol itu didapatkan dari sejumlah penjual.
Dari operasi miras itu pihaknya juga menyita minuman beralkohol oplosan dengan jumlah yang lumayan banyak, 2.552 liter.
Kemudian miras tersebut yang terdiri dari 2.344 botol miras dan 2.552 liter minuman oplosan dimusnahkan dengan cara dislender alat berat.
Ratusan minuman keras dari berbagai merk dan ukuran itu hancur berkeping-keping setelah dilindas alat berat
Kapolres menjelaskan pelaksanakan operasi razia miras untuk menjaga kondusivitas warga Jepara selama Ramadan.
Sekaligus langkah antisipasi gangguan ketertiban yang terjadi di bulan suci akibat pengaruh minuman beralkohol.
"Ini juga wujud kehadran kita, tugas pokok Polri untuk menindaklanjuti gangguang kamtibmas (keamanan, ketertiban, masyarakat. Sehingga saat Idul Fitri masyarakat aman, tentram, dan kondusif," kata Kapolres Jepara kepada tribunmuria.com.
Dia mengimbau kepada warga Jepara agar menjauhi minuman memabukkan tersebut. Pasalnya masyarakat juga harus turut serta menjaga kondisi di lingkungan masing-masing.(*)
Viral CCTV Aksi Pencurian di Pasar Jepara 2, Pelaku Ternyata Penjaga Pasar Sendiri |
![]() |
---|
Jepara Berhasil Raih Peringkat 4 di Pra Porprov 2026 Cabor Menembak |
![]() |
---|
Dishub Jepara Masih Lakukan Studi Kelayakan Rencana Trans Jateng |
![]() |
---|
Jaga Lingkungan, Puluhan Remaja Lakukan Penanaman Lamun di Pulau Panjang Jepara |
![]() |
---|
Sudah Lolos Seleksi, 3 Nama Calon Pimpinan PDAM Jepara Terganjal Pertimbangan Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.