Berita Regional
BREAKING NEWS, Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh Sabtu 22 April 2023
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh hari Sabtu 22 April 2023. Penetapan 1 Syawal 1444 H berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kamis
"Kalau kita lihat ini matahari masih terlihat, kondisi cerah sampai matarahi terbenam nanti, insyaallah," kata Gopur kepada awak media di titik pemantauan Rukyatul Hilal, Ponpes Al Hidayah Basmol, Jakarta Barat, Kamis (20/4/2023).
Kondisi cuaca cerah sore ini kata Gopur memudahkan pemantauan terhadap penetapan hilal.
Namun, hingga sore ini, dirinya belum dapat memastikan terkait kondisi hilal tersebut, sebab sejatinya matahari belum sepenuhnya terbenam.
"Ini Alhamdulillah cerah (cuacanya) kita harapkan sampai nanti di ufuk barat masih cerah," ucap dia.
Terkait penetapan 1 Syawal 1444H itu sendiri kata Gopur nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI melalui sidang isbat.
"Kalau penetapan belum, bukan kitabuang menetapkan, tapi nanti di pusat (Kemenag) kita hanya pemantauan lalu nanti kita sampaikan," tukas dia.
Sebagai informasi, dalam penetapan 1 Syawal 1444H itu sendiri, Kemenag RI sebagai anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan bahwa titik hilal berada di atas 3 derajat di atas matahari pada sudut elongasi 6,4 derajat.
Namun untuk penetapan awal kata Gopur, hilal cukup berada di 1,5 derajat di atas matahari. (*)
Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1444 H Hari Sabtu 22 April 2023, Muhammadiyah Hari Jumat
Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras dan Pembakaran Rumah: Dapat Perintah dari Napi Lapas Narkotika |
![]() |
---|
Dendam Setahun Lalu Belum Padam, R Datangi Siti dengan Pisau Dapur di Saku Celana |
![]() |
---|
Diculik di Pusat Perbelanjaan, Kepala Cabang Bank BUMN Ditemukan Tewas Mengenaskan di Persawahan |
![]() |
---|
Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos |
![]() |
---|
Perampokan Sadis Tewaskan Wanita Pemilik Rumah, Polisi Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.