Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Lakukan Penindakan Terhadap Bangunan Tempat Menimbun Rokok Ilegal
Bea Cukai Kabupaten Kudus mengagalkan peredaran rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kabupaten Kudus mengagalkan peredaran rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan.
Sebanyak 32.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
"Rokok ilegal sejumlah 32.000 tersebut kami amankan disebuah bangunan pada saat bulan Ramadan," ucapnya Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan saat dihubungi Minggu (23/4/2023).
Pengamanan bermula saat tim penindakan rokok ilegal mendapatkan informasi pada pukul 15.30 WIB pada bebera hari lalu.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi sesuai yang diinformasikan guna melakukan pemeriksaan.
"Setelah mendapati ciri-ciri bangunan yang didapat, tim melakukan pemeriksaan dan benar ditemukan 1.600 bungkus rokok ilegal jenis SKM tanpa pita cukai dengan merek Lois L Bold," katanya.
Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp40.160.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp27.524.640.
“Hasil analisis intelijen, pengawasan di wilayah Kudus perlu ditingkatkan lagi mengingat masih adanya peredaran rokok ilegal. Terlebih lagi dibuktikan dengan adanya penindakan terhadap bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok ilegal," tegasnya.
Seluruh rokok illegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rad)
Menteri PU Upayakan Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Tahun Ini |
![]() |
---|
Badrudin Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun Berkat Irigasi Bendungan Logung Kudus |
![]() |
---|
Pertamina Sediakan Gas Elpiji Melon 163.880 Tabung untuk Wilayah Muria Raya |
![]() |
---|
Ikut Khitan Massal di Masjid Agung Kudus, Galang Berangkat Atas Kemauan Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Ojol Kudus Gelar Doa Bersama untuk 2 Rekan Meninggal dalam Tragedi Jakarta dan Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.