Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Aturan Halal Bihalal di Kantor Pemerintahan, Mahfud MD: Baru Boleh Dilaksanakan Mulai 2 Mei 2023

Aturan halal bihalal di kantor pemerintahan ini sesuai imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta pemudik balik ke Jakarta mulai 26 April 2023.

Editor: deni setiawan
Kompas.com/ Dian Erika
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan resmi penyelenggaraan halal bihalal di kantor pemerintahan.

Aturan tersebut pun akan segera dikirim kepada seluruh kepala daerah, termasuk kantor kementerian, lembaga, BUMN, TNI, hingga Polri.

Bagi beberapa instansi yang disebut itu, halal bihalal yang telah menjadi tradisi pasca Lebaran itu baru boleh dilaksanakan pada 2 Mei 2023.

Baca juga: Emas Batangan Ilegal Senilai Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Mahfud MD: Lanjut Proses Hukum

Kantor pemerintahan diminta untuk tidak menggelar halalbilahal pada 24 April hingga 1 Mei 2023.

Halalbilahal di kantor pemerintahan baru boleh digelar mulai 2 Mei 2023.

Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang juga merangkap sebagai Menteri PANRB (ad interim).

"Pengumuman selaku Menteri PAN-RB ad interim, secara resmi saya mengumumkan semua kantor pemerintah yakni kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya, supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," tulis Mahfud melalui Instagram pribadinya, Senin (24/4/2023).

"Pada pekan pertama (24-1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut."

Baca juga: Sebar Konten Hoaks Mahfud MD, Pria Asal Makassar Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

"Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan."

"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," sambungnya.

Imbauan Mahfud MD ini sesuai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemudik balik ke Jakarta mulai 26 April 2023.

Bahkan, pekerja disarankan untuk menambah cuti agar bisa memundurkan waktu mudiknya.

Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak Lebaran 2023 pada 24-25 April 2023.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Pemerintahan Baru Boleh Gelar Halalbihalal Mulai 2 Mei 2023"

Baca juga: Mei 2023 Awal Musim Kemarau di Jawa Tengah, Berikut Penjelasan Resmi BMKG

Baca juga: Senin Ini Puncak Arus Balik Lebaran di PT KAI Daop V Purwokerto

Baca juga: Dindagkop UKM Blora Mulai Berupaya Ramaikan Blok S Seso Jepon

Baca juga: PT KAI Daop V Purwokerto Sediakan Tarif Rendah Periode Pasca Lebaran, Begini Caranya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved